JAKARTA – Semester pertama tahun anggaran 2018, penyerapan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) per 1 Juli 2018 mencapai Rp30,38 triliun. Jumlah tersebut jika dipresentasekan adalah sekitar 27,34% dari total anggaran tahun 2018 sebesar Rp111,06 triliun. Sementara progres fisiknya saat ini sudah sebesar 30,26%.
Dikutip dari keterangan resmi yang diterima Okezone, Minggu (8/7/2018), penyerapan anggaran terbesar di Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp12,16 trilun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp10,75 triliun, dan Ditjen Cipta Karya sebesar Rp4,80 triliun.
Sementara untuk paket kontraktual di Kementerian PUPR tahun 2018 sebanyak 10.039 paket dengan nilai Rp87,14 triliun yang terdiri dari paket kontraktual satu tahun, paket kontraktual tahun jamak baru dan lanjutan.
Hingga 4 Juli 2018, progres paket yang terkontrak sebanyak 8.647 paket dengan nilai kontrak Rp 71,13 triliun atau lebih kecil dari nilai pagu Rp74,54 triliun. Sehingga dari hasil lelang tersebut efisiensi yang diperoleh mencapai Rp3,41 triliun.
Untuk paket dalam proses lelang sebanyak 1.174 paket dengan nilai pagu Rp10,37 triliun dan paket masih dalam tahap persiapan lelang sebanyak 216 paket dengan nilai Rp2,21 triliun.
Pemaketan pekerjaan konstruksi di Kementerian PUPR menjadi salah satu indikator keberpihakan pemerintah akan hal tersebut.
Adapun, kebijakan pemaketan di Kementerian PUPR,sebanyak 90% diperuntukan bagi kontraktor skala kecil menengah dan jasa konsultan swasta. Sementara sisanya adalah diperuntukan untuk kontraktor skala besar dan jasa konsultan swasta.
(rhs)
http://economy.okezone.com/read/2018/07/08/320/1919497/semester-i-2018-belanja-infrastruktur-kementerian-pupr-rp30-38-triliunBagikan Berita Ini
0 Response to "Semester I-2018, Belanja Infrastruktur Kementerian PUPR Rp30,38 Triliun"
Post a Comment