Search

Ada 'Jalur Belakang' di Seleksi CPNS 2018?

JAKARTA – Pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 menjadi kabar yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Untuk seleksi tahun ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memastikan, jumlah formasi yang akan dibuka pada sekitar 238.015 formasi. Adapun rinciannya adalah 51.271 formasi untuk instansi Pemerintah Pusat dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah.

Ujian Kenaikan Pangkat PNS dan ASN

BERITA TERKAIT +

Informasi mengenai penerimaan CPNS 2018 pun diwarnai beberapa hoax, salah satunya kabar yang menyebutkan bahwa ada jalur pintas alias jalur belakang di seleksi tahun ini. Mengutip akun instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada salah satu netizen yang bertanya mengenai kebenaran jalur pintas pada seleksi CPNS. Sebab, diduga ada oknum yang menawarkan cara cepat menjadi PNS tersebut.

Ujian Kenaikan Pangkat PNS dan ASN 

BKN pun menegaskan bahwa tidak ada jalur belakang untuk menjadi PNS. Seluruh peserta harus mengikuti proses seleksi yang sudah ditetapkan pemerintah. Berikut penjelasan BKN yang dikutip Okezone, Sabtu (8/9/2018):

“Untuk menjadi CPNS itu tidak dipungut biaya dan harus melalui seleksi resmi yang transparan dan akuntabel sesuai UU No. 5 Tahun 2014.

Kalau ada yang menawarkan jalur lain atau menjanjikan jadi ASN dengan sejumlah uang maka itu penipuan. Tidak ada jalur belakang, jalur atas atau jalur bawah, karena seleksi umum dan seleksi khusus CPNS tidak terkena jalur ganjil genap.”

(kmj)

Let's block ads! (Why?)

http://economy.okezone.com/read/2018/09/08/320/1947922/ada-jalur-belakang-di-seleksi-cpns-2018

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ada 'Jalur Belakang' di Seleksi CPNS 2018?"

Post a Comment

Powered by Blogger.