JAKARTA - Kementerian Keuangan menganggarkan Rp372,5 triliun untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah, miskin dan rentan miskin pada tahun 2020 mendatang. Dari jumlah tersebut, Rp28,1 triliun dialokasikan untuk bantuan pangan atau yang disebut kartu sembako.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, dengan anggaran sebesar itu, akan mengakomodir sebanyak 15,6 juta keluarga miskin. Nantinya, setiap keluarga miskin akan memperoleh bantuan sebanyak Rp150.000 naik dari sebelumnya sebesar Rp110.000 per keluarga.
Baca Juga: Curhat Sri Mulyani ke DPR: APBN 2020 Dihadapkan Dinamika Global hingga Geopolitik
"BPNT dievaluasi, kembali diperkuat dalam bentuk kartu sembako. Perubahannya per bulan ditingkatkan dari Rp110.000 menjadi Rp150.000 ini menjadi nendang," ujarnya dalam acara bincang santai di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Tak hanya dari sisi nominal saja, pemerintah juga memperluas komoditas yang dapat dibeli oleh masyarakat menggunakan kartu sembako tersebut. Namun Askolani masih belum bisa menyebutkan komoditas apa yang nantinya bisa dibeli oleh pemegang kartu tersebut.
"Dulu hanya beras, sekarang diperbanyak oleh Kemensos apakah minyak atau yang lain. Namanya kartu sembako. Ini tentunya awal untuk perbaikan pemanfaatan, perluasan dari kebijakan ini tentunya dengan didukung oleh pelaksanaan kebijakan yang sudah ada," jelasnya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anggaran Kartu Sembako Rp28,1 Triliun, Orang Miskin Dapat Rp150.000/Bulan - Okezone"
Post a Comment