Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
SITARO, TRIBUN- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD) Sitaro masih menunggu peraturan bupati untuk penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
"Kami tinggal menunggu Perbup, supaya pagu anggaran untuk setiap desa sudah bisa jelas," jelas Marlon Dalentang Kadis PMPD, Rabu (30/1).
Ia menjelaskan, jika sudah maka pemerintah desa sudah bisa melakukan proses untuk pencairan tahap pertama.
"Penyalurannya melalui rekening masing-masing desa," jelas dia.
Untuk tahun 2019 Dana Desa mencapai Rp 68 miliar dan Alokasi Dana Desa mencapai Rp 42 miliar.
"Paling tinggi desa akan mendapatkan sekitar Rp 1,9 miliar," ujar dia.
Ia mengatakan, untuk laporan penggunaan anggaran tahun 2018 sudah dimasukkan semua oleh desa.
"Penggunaan dana desa juga 30 persen untuk operasional dan infrastruktur, dan kalau persentase pembagian anggaran lebih akan dikoreksi oleh sistem," jelasnya.
(amg)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penyaluran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Sitaro Tunggu Perbup - Tribun Manado"
Post a Comment