Search

Atasi Kecemasan Kades, JE Berhasil Carikan Solusi Pengelolaan ...

TRIBUNPEKANBARU.COM- Anggota DPR RI Dapil Riau 1 dari Partai Amanat Nasional (PAN) H Jon Erizal memberikan solusi   dalam permasalahan pengelolaan dana desa yang dikeluhkan kepala desa.

Solusi tersebut pun membuahkan hasil.

Dijelaskan Jon Erizal, solusi tersebut adalah, bagi desa yang sudah terlanjur melaksanakan program pembangunan dengan menggunakan dana desa atau yang belum terlaksana sesuai tanggal yang sudah ditetapkan oleh SKB 4 Menteri, desa bisa melampirkan dukungan berupa Berita Acara hasil musyawarah desa untuk memenuhi ketentuan SKB 4 Menteri tersebut.

Baca: Ini Jadwal dan Lokasi Ceramah Ustaz Abdul Somad Selama Berada di Sorong dan Raja Ampat

Solusi itu, kata Jon, disampaikan oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana pada saat rapat kerja pembahasan RKA KL bersama BPKP, Bappenas, BPS dan LKPP di Komisi XI DPR RI menjawab pertanyaan yang ia sampaikan terkait keluhan para kepala desa.

"Jawaban tersebut disampaikan tertulis maupun lisan pada saat dikonfirmasi ulang. Inysa Allah solusi ini bisa mengatasi kecemasan para kepala desa yang takut terjerat persoalan hukum dalam mengelola dana desa untuk pembanguan di desa," kata Jon Erizal, Sabtu (22/9/2018), seraya mengatakan ucapan terima kasih kepada Kepala BPKP RI Ardan Adiperdana yang cepat memberikan solusi terkait persoalan pengelolaan dana desa ini.

Solusi itu sendiri, ujarnya, berdasarkan koordinasi lintas kementerian yang dituangkan dalam buku petunjuk teknis dan buku FAQ PKTD.

Baca: Jadwal Live Streaming Piala ASIA 2018 di MNC TV, Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam Senin 24 September

Untuk mendapatkan solusi itu, kata Jon, dirinya selaku anggota Komisi XI DPR RI, sebelumnya telah melakukan berbagai upaya dan terobosan ke Kementerian Keuangan dan BPKP RI.

Bahkan saat Rapat Kerja Komisi XI dengan BPKP di DPR RI tanggal 18 September 2018, dirinya sempat berbicara keras terkait persoalan pengelolaan dana desa tersebut.

Anggota DPR RI Dapil Riau
Anggota DPR RI Dapil Riau (Ist/)

Persoalan dana desa ini sempat membuat ketar-ketir ribuan kepala desa di sejumlah daerah, termasuk Riau. Mereka khawatir akan terjerat kasus hukum dan masuk penjara gara-gara salah dalam mengelola dana desa.

Pasalnya, ada desa yang sudah memakai dana desa untuk pembangunan di desa tanpa panduan yang jelas. Setelah pembangunan di desa berjalan, pada Januari 2018 baru keluar peraturan melalui SKB (Surat Keputusan Bersama) 4 Menteri. Salah satu point penting dalam SKB 4 Menteri ini adalah dana desa yang digunakan untuk Padat Karya Tunai (PKP) di desa, tiga puluh persen upah berasal dari Anggaran Bidang Pembangunan.

Let's block ads! (Why?)

http://pekanbaru.tribunnews.com/2018/09/22/atasi-kecemasan-kades-je-berhasil-carikan-solusi-pengelolaan-dana-desa

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Atasi Kecemasan Kades, JE Berhasil Carikan Solusi Pengelolaan ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.