Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kenaikan harga perumahan subsidi dari Rp135 juta menjadi Rp142 juta disambut oleh pengembang di Kota Pontianak.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengeluarkan ketetapan kenaikan harga rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebesar Rp7 juta, Per Januari 2018.
Namun hingga saat ini kenaikan harga rumah belum diikuti dengan kenaikan penjualan di Kalbar.
Owner Perumahan Mahkota Malaya, Bobby Anta Maulana mengaku ketidakcapaian target dikarenakan banyaknya hambatan.
"Karena banyaknya hambatan regulasi kita jadi tidak mencapai target di 2018," ujarnya.
Baca: Berikut Harga Logam Mulia Hari Ini
Realisasi KPR subsidi di Kalbar beberapa waktu laku sempat telat karena PKO bank pelaksana dengan PUPR ygangtertunda beberapa bulan sehingga kita tidak bisa akad di Januari dan Februari.
"Selanjut perubahan aturan mengenai spesifikasi bangunan yang petunjuk teknisnya baru jelas di bulan juni, membuat teman teman memperlambat pembangunan takut tidsk sesuai spesifikasi. Menurut data di Bank BTN, realisasi KPR subsidi anggota asih di bawah 1000 unit," ujarnya.
http://pontianak.tribunnews.com/2018/11/12/developer-akui-tak-capai-target-bobby-beberkan-hambatannyaBagikan Berita Ini
0 Response to "Harga Rumah Subsidi di Pontianak Naik, Owner Perumahan ..."
Post a Comment