
JawaPos.com - Pemprov DKI Jakarta akan menghilangkan subsidi parkir di IRTI (Ikatan Restoran dan Taman Indonesia) Monas, Jakarta Pusat bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menjelaskan pengurangan subsidi ini akan menjadi percontohan, agar warga dapat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
"Fokus yang pertama ini kita menggunakan lapangan parkir IRTI. Lapangan IRTI, PNS DKI dapat subsidi harga parkir bulanan hanya Rp 68 ribu. Besok udah nggak ada lagi parkir bulanan untuk PNS," ungkapnya saat dimintai keterangan, Rabu (5/12).
Sigit pun menjelaskan setelah adanya penghilangan subsidi, harga parkir per-jam pun akan dinaikkan di kawasan IRTI Monas. Dia menyatakan bahwa perintah ini sudah langsung diintruksikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Di samping itu, harganya juga akan ditingkatkan. sehingga, Pak Gubernur ingin PNS DKI bisa menjadi contoh atau pelopor untuk masyarakat lain," jelas Sigit.
Nantinya, kebijakan ini akan diimplementasikan pada awal tahun 2019. Sehingga, setelah percontohan di kawasan IRTI Monas, hal tersebut akan dilanjutkan ke wilayah yang lainnya di seluruh Jakarta.
"Januari harus implemented. Jadi kita awali parkir di Lapangan IRTI baru yang lain," pungkasnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko menjelaskan akan membatasi lahan parkir dengan menetapkan zonasi. Sebab, menurutnya hal itu dapat mendorong pengguna kendaraan pribadi untuk menggunakan transportasi umum.
"Untuk Sudirman-Thamrin, satuan ruang parkir roda empat itu 69 ribu sedangkan roda dua itu ada 54 ribu. Nah kita akan menerapkan zonasi-zonasi terkait pengurangan satuan ruang parkir, maupun peningkatan biaya jasa layanan parkirnya," jelas Sigit saat dihubungi, Rabu (5/12).
(rgm/JPC)
https://www.jawapos.com/jpg-today/06/12/2018/2019-pns-dki-jakarta-akan-kehilangan-subsidi-parkir-di-monasBagikan Berita Ini
0 Response to "2019, PNS DKI Jakarta Akan Kehilangan Subsidi Parkir di Monas - Jawa Pos"
Post a Comment