Share this on:
BERTANYA - Salah seorang peserta sosialisasi menyampaikan pedapatnya saat sosialisasi aplikasi jaga desa, Rabu (24/4). (harviyanto/radartegal.com).
BREBES - Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Brebes siap memberikan pendampingan pelaksanaan kegiatan desa yang dibiayai melalui dana desa dari pemerintah pusat. Harapannya, melalui pendampingan ini, bisa mengantisipasi terjadinya penyelewengan dana desa di Kabupaten Brebes.
Bahkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes sebagai inisiator TP4D, kini telah meluncurkan pula program aplikasi yang dinamakan 'Jaga Desa". Hal tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Pengarahan Dana Desa Melalui TP4D yang dilaksanakan di aula Kejari Brebes, Rabu (24/4). Kegiatan itu sendiri dihadiri para camat dan kepala desa (Kades) di Kabupaten Brebes.
Kepala Kejari Brebes Transiswara Adhi SH MHum mengatakan dilakukannya pendampingan pelaksanaan dana desa oleh TP4D dinilai sangat penting. Sebab, dana desa yang diterima setiap desa jumlah nominalnya sangat besar. Di sisi lain, masih banyak kades yang belum mengetahui tentang pengelolaan keuangan.
"Adanya pendampingan ini, kami harapkan penggunaan dana desa di masyarakat bisa digunakan dengan baik, tepat sasaran dan tepat waktu. Sehingga, penyelewengan juga bisa dihindari," tegasnya.
Kajari menjelaskan, mekanisme pendampingan yang dilakukan nantinya, masing-masing desa mengajukan pendampingan dana desa bisa melalui kecamatan atau paguyuban desa kepada TP4D. Setelah itu, pihaknya akan menjadwalkan kegiatan ekspos, yang didalamnya rencana kegiatan dana desa yang akan dilaksanakan dan pendampingannya.
"Hari ini kita juga meresmikan program aplikasi 'Jaga Desa' dalam upaya pendampingan dana desa ini," terangnya
Dalam program Jaga Desa itu, katanya, disiapkan aplikasi khusus mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga sistem pelaporan keuangan dari pelaksanaan dana desa. "Di dalam aplikasi ini, semuanya sudah disiapkan. Pendampingan dilakukan sejak awal perencanaan hingga pelaporannya. Selain itu ada juga jadwal pelaksanaan sehingga bisa tepat waktu," tuturnya. (har/zul)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cegah Penyelewengan, Kejaksaan Dampingi Penggunaan Dana Desa - radartegal.com"
Post a Comment