Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG-COM-RUTENG-Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Manggarai, Sipri Jamun telah mengeluarkan instruksi dan imbauan kepada semua kades di Manggarai.
Isi instruksi dan imbauan, kata Kadis Sipri, yakni perangkat desa harus mengumumkan secara transparan pengelolaan dana desa kepada masyarakat agar bisa diawasi.
"Pasang baliho di desa agar warga tahu penggunaan dan pengelolaan dana desanya. Masyarakat harus awasi dana desa. Pasang baliho soal pekerjaan fisik non dan fisik biar masyarakat tahu," kata Kadis Sipri yang dihubungiPOS-KUPANG.COM di Ruteng, Jumat (7/6/2019) siang.
Ia menegaskan, pihaknya akan memantau pengelolaan dana desa dan bila ada desa yang tidak mengumumkan penggunaan dana desa kepada warga pasti ada sanksi.
"Yang jelas kalau tidak ada pengumuman pengelolaan dana desa kami akan beri sanksi tegas," tegas Kadis Sipri.
• Maung Bandung Persib Alihkan Fokus ke Laga Pertandingan Terdekat, Ini Strateginya
Ia mengungkapkan, penggunaan dana desa harus benar-benar transparan untuk kesejahteraan dan pembangunan masyarakat desa.
"Maka itu besar harapan kami dana desa harus dikelola dengan baik bagi kemajuan desa," papar Kadis Sipri.
• Persebaya Surabaya Depak Pelatih Djanur? Ini Penegasan Legenda Bajul Ijo
Kadis Sipri mengharapkan, semua kades harus benar-benar mengelola dana desa sesuai mekanisme dan ketentuan karena dana tersebut diawasi semua pihak.
"Rangkul semua masyarakat dan libatkan semua pihak guna membangun desa," ungkap Kadis Sipri.(*)
http://kupang.tribunnews.com/2019/06/08/pengelolaan-dana-desa-di-manggarai-harus-diumumkan-kepada-wargaBagikan Berita Ini
0 Response to "Pengelolaan Dana Desa di Manggarai Harus Diumumkan Kepada Warga - Pos Kupang"
Post a Comment