Namun ternyata ada dua komisaris yang tidak setuju dengan penyampaian laporan keuangan GIAA tersebut. Kedua komisaris itu Chairal Tanjung dan Dony Oskaria.
Chairal mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan surat keberatan atas laporan keuangan Garuda Indonesia. Pihaknya juga meminta agar surat itu dibacakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar hari ini.
Menurut dokumen yang diterima awak media, kedua komisaris itu merasa keberatan dengan pengakuan pendapatan atas transaksi Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Layanan Konektivitas Dalam Penerbangan, antara PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia. Pengakuan itu dianggap tidak sesuai dengan kaidah pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) nomor 23.
Sebab manajemen Garuda Indonesia mengakui pendapatan dari Mahata sebesar US$ 239.940.000, yang diantaranya sebesar US$ 28.000.000 merupakan bagian dari bagi hasil yang didapat dari PT Sri Wijaya Air. Padahalan uang itu masih dalam bentuk piutang, namun diakui perusahaan masuk dalam pendapatan.
"Bukan masalah kecewa enggak kecewa. Ini hak hukum. Saya punya pendapat, cuma sampai itu saja. Secara hukum sampai situ aja (menyampaikan pendapat tidak setuju)," tambahnya.
Kedua komisaris itu menilai hal itu akan menimbulkan kerancuan dari publik untuk membaca laporan keuangan garuda yang berubah signifikan dari sebelumnya rugi tiba-tiba untung. Dengan begitu ada potensi penyampaian kembali laporan keuangan dan dapat merusak kredibilitas perusahaan.
Meski begitu, RUPS yang digelar hari ini telah mengesahkan laporan keuangan Garuda Indonesia 2019. Namun dengan catatan perbedaan 2 opini. (das/dna)
https://finance.detik.com/bursa-dan-valas/d-4523309/2-komisaris-tolak-laporan-keuangan-garudaBagikan Berita Ini
0 Response to "2 Komisaris Tolak Laporan Keuangan Garuda - detikFinance"
Post a Comment