Share this on:
BERI KETERANGAN - Penjabat Sekda Brebes Ir Joko Gunawan saat memberikan keterangan terkait pengalokasian dana desa 2019, Rabu (24/4). (harviyanto/radartegal.com).
BREBES - Pemerintah pusat akan mengalokasikan dana desa Rp441 Miliar untuk disalurkan ke seluruh desa yang ada di Kabupaten Brebes. Jumlah tersebut lebih besar dibanding Dana Desa yang dikucurkan pada tahun 2018 yakni sebesar Rp300 miliar.
"Di tahun 2019 secara total dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat ke Brebes mencapai Rp441 miliar. Anggaran dana desa itu dialokasikan bagi sebanyak 292 desa yang ada di Brebes. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2018 lalu yang hanya sekitar Rp300 miliar lebih,"terang Penjabat Sekda Brebes Ir Joko Gunawan di sela-sela Sosialisasi TP4D, Rabu (24/4).
Menurutnya, persoalan yang terjadi di lapangan terkait pelaksanaan dana desa, karena faktor sumber daya manusia dan penataan usahanya. Sehingga ini perlu dibenahi dengan upaya peningkatan sumber daya manusia dan perbaikan sistem pengelolaan keuangan desa. Kemudian, adanya pendampingan diharapkan bisa membantu pelaksanaan di lapangan.
Untuk itu pihaknya menyambut positif adanya pendampingan TP4D untuk pelaksanaan dana desa di Brebes. Apalagi payung besarnya di pusat sudah ada kerjasama antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian Desa. Sehingga, ke bawah diharapkan bisa mencegah dini sejak awal, jangan sampai terjadi persoalan-persoalan di kemudian hari.
Sementara, Ketua Paguyuban Kades Kabupaten Brebes, Nahib Sodiq mengaku, pendampingan dana desa dari TP4D Kejari Brebes akan sangat bermanfaat sekali. Apalagi, kini telah disiapkan aplikasi khusus, sehingga instansi terkait bisa melakukan monitoring dan munculnya kerawanan-kerawanan dalam pelaksanaan dapat diantisipasi.
"Kami yakin ini akan sangat bermanfaat sekali bagi kami, sehingga pelaksanaan dana desa bisa maksimal,"tandas Nahib. (harzul)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kabupaten Brebes Dikucuri Dana Desa Senilai Rp441 Miliar - radartegal.com"
Post a Comment