Search

Mahasiswa Desak Penegak Hukum Periksa Camat Batang Onang ...

Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda F. Batubara

TRIBUN-MEDAN.com, PALUTA - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pengawal Nawacita Padanglawas Utara (Paluta) mendesak penegak hukum memeriksa Camat Batang Onang Kabupaten Paluta Darman Hasibuan karena diduga menyalahgunakan kewenangan untuk mengintervensi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2017.

Selain Darman, mahasiswa juga mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa Inspektorat Pemkab Paluta serta oknum-oknum lain yang diduga turut terlibat.

Hal ini disampaikan Koordinator Gerakan Mahasiswa Pengawal Nawacita Padanglawas Utara Imam Setia Harahap di Padangsidimpuan, Selasa (7/8/2018).

Imam mengatakan, terdapat 32 desa di Kecamatan Batang Onang, Paluta. Aroma penyimpangan Dana Desa menyengat di daerah ini.

Imam menduga Camat Batang Onang mengintervensi kegiatan serta pengelolaan Dana Desa di kecamatan itu.

Padahal, menurut Iman, pengelolaan Dana Desa mutlak kewenangan desa yang dilakukan secara mandiri.

Dugaan praktik penyimpangan ini, lanjut Imam, dilakukan dengan modus mulai dari program pemberian ilmu pengetahuan tambahan hingga sosialisasi.

"Sayangnya sejumlah kegiatan yang menggunakan anggaran Dana Desa tersebut timbul tanpa melalui mekanisme dan peraturan yang berlaku. Padahal berdasarkan dokumen APBDesa Tahun Anggaran 2017, mereka menemukan 11 item anggaran kegiatan sosialisasi yang menyedotanggaran sekitar Rp 90 jutaan per desanya," kata Imam.

Imam mengatakan, jika per desa menyedot anggaran senilai Rp90 juta, maka total dana yang dikeluarkan mencapai miliaran rupiah.

Let's block ads! (Why?)

http://medan.tribunnews.com/2018/08/07/mahasiswa-desak-penegak-hukum-periksa-camat-batang-onang-paluta-soal-penggunaan-dana-desa

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mahasiswa Desak Penegak Hukum Periksa Camat Batang Onang ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.