Search

Hindari Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Desa, Darmawisata Gencar Sosialiasi Akhir Tahun - Banjarmasin Post

Hindari Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Desa, Darmawisata Gencar Sosialiasi Akhir Tahun

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Sekretaris Desa bersama Kepala Urusan Keuangan Pemerintah Desa se Kecamatan Batuampar diminta menyelesaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan administrasi dan fisik pada 31 Desember ini.

Itu dikatakan Darmawisata, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanahlaut saat sosialiasi peraturan baru Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Menurut Darmawisata, seluruh kegiatan di Desa jika tak terlaksana pada akhir tahun anggaran 2018 ini, maka surat permintaan pembayaran panjar akan dimasukkan dalam kas desa.

Begitu juga seluruh pajak di Desa, jelas Darmawisata harus segera dilaporkan dan dimasukkan dalam kas negara dan atau kas daerah pada 31 Desember ini.

Baca: Link Live Streaming O Channel, Live Streaming Madura United vs Persela Lamongan Liga 1 Jam 18.30 WIB

Baca: Wasit Gaib Diduga Pimpin Laga Persita Tangerang vs Kalteng Putra Liga 2 2018, Pelatih Top Mengeluh

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanahlaut melaksanakan sosialisasi terkait pengelolaan keuangan desa di Balai Desa Damit, Kecamatan Batuampat.

Kegiatan sosialiasi itu, jelas Darmawisata terintegrasi dengan kegiatan Manunggal Tuntungpandang program Bupati Tanahlaut Sukamta bermalam satu malam di Desa Damit, Sabtu (8/12/2018).

Peserta sosialisasi, para Sekretaris Desa dan Kepala Urusan Umum Perencanaan Pemerintahan Pemerintahan Desa se Kecamatan Batuampar.

Siti Muntanah, Sekretaris Desa Gunung Melati, Kecamatan Batuampar mengaku sedang menyusun surat pertanggungjawaban pencairan penggunaan dana desa anggaran akhir 2018.

Baca: PDAM Bandarmasih Perbaiki Pipa, Daerah Ini Akan Alami Gangguan Distribusi Air, Cek Daftarnya

Menurutnya, sosialisasi pengelolaan keuangan desa tadi memudahkan kami bahwa batas pencairan dan pengerjaan proyek fisik dan administrasi tidak melampaui 31 Desember ini.

Let's block ads! (Why?)

http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/12/08/hindari-tindak-pidana-korupsi-pengelolaan-dana-desa-darmawisata-gencar-sosialiasi-akhir-tahun

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hindari Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Desa, Darmawisata Gencar Sosialiasi Akhir Tahun - Banjarmasin Post"

Post a Comment

Powered by Blogger.