Laporan Wartawan Sripoku.com, Mat Bodok
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Jajaran Forkopimda Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memotivasi para Kepala Desa (Kades) di wilayah Bumi Bende Seguguk, agar tidak takut dalam mengelola dana desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD), Jumat (7/12/2018).
Bupati OKI, H Iskandar, SE bersama Kajari OKI, Ari Bintang Prakosa Sejati SH MH, dan Kapolres OKI Doni Eka Syaputra SH SIk MM meyakinkan para kades di OKI untuk tidak ragu memanfaatkan dana desa, pada acara sosialisasi TP4D di Kecamatan Tulung Selapan OKI.
Bupati OKI, H Iskandar SE merasa perlu menyampaikan hal ini lantaran mendengar keluh-kesah para kades yang khawatir menghadapi kasus hukum akibat menggunakan dana desa.
“Jangan takut gunakan DD selama untuk kepentingan masyarakat. Utamakan musyawarah mufakat,” pesan Iskandar kepada para kades di Kecamatan Tulung Selapan dan Cengal.
Meski demikian, masih kata Iskandar, pihaknya meminta kades mewanti-wanti agar jangan bermain-main menyalahgunakan dana desa. “Kalau kesalahannnya bersifat administrasi agar dilakukan pembinaan. Namun jika sudah diniatkan untuk nyeleweng, tentu akan ditidak tegas,” jelas Iskandar.
Ditambahkan, Kajari OKI Ari Bintang Prakosa Sejati meyakinkan, kepada para kades agar menggunakan DD semaksimal mungkin berdasarkan aturan dan mekanisme yang ada. Dan apabila ada persoalan atau hal yang belum diketahui jangan ragu untuk berkonsultasi ke kantor kejaksaan, terbuka untuk umum.
“Tidak usah takut, saya ada dibelakang kades kalau itu untuk kepentingan membangun desa. Semangat kita sama untuk menyukseskan pembangunan OKI dari desa,” ujar Bintang panjang lebar, terkait temuan dan laporan lembaga itu, karena pihak kades tidak berkoordinasi.
Kajari juga berpesan agar pemerintahan desa jangan segan berkonsultasi ke kajaksaan jika ragu dalam pemanfaatan DD. “Pendampingan dari kejaksaan bertujuan agar penyerapan dan pemanfaatan dana desa bisa maksimal dan tanpa penyimpangan,” tuturnya.
Program jaksa masuk desa yang sedang dilaksanakan institusinya, menurut Bintang, juga bertujuan untuk memberikan penyuluhan tentang hukum kepada masyarakat dan pemerintah desa.
“Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran hukum, serta pendampingan administratif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan kegiatan,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres OKI, AKBP Doni Eka Saputra mengingatkan agar pengelolaan DD harus sesuai petunjuk teknis pengelolaan dan dipertanggungjawabkan kades dan perangkat desa.
Menyinggung adanya dugaan penyalahgunaan DD oleh salah satu oknum kades di Kabupaten OKI yang saat ini sedang ditangani Polres OKI, Kapolres mengingatkan agar kasus ini menjadi pelajaran bagi perangkat desa lain.
“Kasus korupsi DD baik di OKI maupun yang terjadi di daerah lain dapat menjadi pelajaran para kades dalam mengelola DD agar berhati-hati. Patuhi petunjuk teknis agar desa dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” tandasnya.
===
http://palembang.tribunnews.com/2018/12/08/kades-jangan-ragu-gunakan-dana-desaBagikan Berita Ini
0 Response to "Kades Jangan Ragu Gunakan Dana Desa - Sriwijaya Post"
Post a Comment