JAKARTA - Pengusaha vape atau rokok elektronik menyatakan, keputusan pemerintah untuk melegalkan industri tersebut menjadi angin segar bagi mereka. Pasalnya, dengan demikian kegiatan ekspor dan impor dapat dilakukan dengan kepastian karena adanya legalitas dari negara.
Ketua Asosiasi Pengusaha e-Liquid Mikro (APeM) Deni S mengatakan, selama ini produksi Vape belum memiliki aturan yang pasti sehingga menjadi kendala untuk bisa melakukan kegiatan ekspor vape.
Padahal, lanjut dia, permintaan pada produk ini sangat besar. Maka dengan legalnya industri ini di Tanah Air, pihaknya pun akan segera melakukan ekspor produk vape. Menurutnya, sejak diisukan penggunaan rokok elektronik di Indonesia akan dilegalkan oleh pemerintah, permintaan pun terus meningkat.
"Jadi baru hanya permintaan (belum ekspor), permintaan sudah ada. Sampai hari ini kita masih proses untuk ekspor. Permintaannya sekitar 5.000-10.000 pcs untuk satu negara," ujarnya di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Rabu (18/7/2018).
Baca Juga: Catat, Vape yang Tak Pakai Pita Cukai Akan Disita
Dia menyebutkan, sejumlah negara saat ini tengah mengantre untuk mendapat produk vape dari Indonesia. Di antaranya Dubai, Amerika Tengah, Malaysia, Vietnam, Prancis dan Eropa.
"Kalau total permintaan mungkin bisa 1 juta sampai 2 juta botol tiap bulan untuk ekspor," sebutnya.
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menambahkan, pihaknya akan mendorong pangsa ekspor dari produk vape.
"Kita harus bisa menangkap peluang ini (ekspor). Kalau bahan baku impor, di proses di sini, kemudian dikeluarkan atau di ekspor. Kita bisa support sehingga pajak impornya bisa bebas. Tapi itu kalau ekspor," tekannya.
(kmj)
http://economy.okezone.com/read/2018/07/18/320/1924069/malaysia-hingga-dubai-antre-pesan-produk-vape-dari-indonesiaBagikan Berita Ini
0 Response to "Malaysia hingga Dubai Antre Pesan Produk Vape dari Indonesia"
Post a Comment