Search

Perbup Belum Terbit, Pencairan Dana Desa Tahap 1 Tertunda - Jawa Pos

Sebelum dana desa dicairkan, desa belum bisa melaksanakan program kegiatan. Kepala Dinsospermades Bambang Selamet Raharjo melalui Kabid Penguatan Lembaga Masyarakat dan Desa Ferry Yudha Adi Darma mengatakan, proses fasilitasi draf perbup rampung, pencairan dana desa bisa segera diajukan. Ia berharap, proses perbup ini bisa rampung sebelum akhir bulan. ”Harapannya, DD bisa segera dicairkan dan direalisasikan di awal tahun,” jelasnya.

Perbup setiap tahun diubah. Menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Seperti tahun ini, menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. Bendahara desa se-Kabupaten Jepara telah dikumpulkan. Diberikan materi teknis pengelolaan dana desa berdasarkan aturan terbaru.

Diketahui, pencairan dana desa tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini, transfer kas DD dari rekening negara langsung dikirim ke rekening desa. Sementara tahun lalu melalui rekening daerah sebelum masuk ke rekening desa.

Selain proses transfer, persentase tiap tahap juga mengalami perbedaan dari tahun sebelumnya. ”Teknis pencairan dari bank juga sedang kami siapkan. Karena sebelumnya melewati rekening daerah. Mulai tahun ini langsung ke desa melalui bank umum,” ujarnya.

Sementara itu, penyaluran DD juga akan berubah. Sebelumnya 20 persen di tahap I, 40 persen tahap II, dan 40 persen tahap III menjadi 40 persen di tahap I, 40 persen di tahap II, dan sisanya 20 persen di tahap II. 

(ks/war/lin/top/JPR)

Let's block ads! (Why?)

https://radarkudus.jawapos.com/read/2020/02/11/178971/perbup-belum-terbit-pencairan-dana-desa-tahap-1-tertunda

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Perbup Belum Terbit, Pencairan Dana Desa Tahap 1 Tertunda - Jawa Pos"

Post a Comment

Powered by Blogger.