Search

DJPb Babel Minta Desa Segera Laporkan Penggunaan Dana Desa ...

Laporan wartawan Bangkapos, Krisyanidayati

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menyalurkan 59,68 persen atau Rp 157,73 miliar dana desa ke 309 desa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga 11 juli 2018 lalu. Pagu anggaran dana desa untuk Babel tahun 2018 mencapai Rp 264,30 miliar.

Kepala Kanwil DJPb Babel, Supendi mengatakan saat ini sudah memasuki tahap ketiga untuk pencarian, namun disayangkan banyak desa yang belum melaporkan penyerapan dan output dana desa tahap I dan tahap II, sehingga belum bisa pencairan tahap III.

"Seharusnya yang kita salurkan sudah 60 persen, tapi karena ada satu yang desa terkendala kemarin, capaiannya baru 59,68 persen dan ini semuanya sudah disalurkan dari RKUN ke RKUD maupun dari RKUD ke RKD," kata Supendi akhir pekan lalu.

Ia juga meminta agar kabupaten/kota untuk proaktif menyampaikannya laporan penyerapan dan capaian output dari dua tahapan dana desa yang telah dicairkan.

"Bulan Juli ini sudah bisa mengajukan tahap III, dan kita akan menyalurkan tahap III dengan catatan penyerapan uang tahap 1 yang 20 persen dan tahap dua 40 persen sudah digunakan 75 persen dan capaian outputnya paling tidak sudah 50 persen," jelasnya.

Ia mengingatkan agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD) provinsi maupun kabupaten untuk mengingatkan kecamatan dan desa untuk segera melaporkan penggunaan dana desa.

"Per kabupaten itu harus sudah 75 persen, sudah bisa kita salurkan tahap III. Karena kalau nunggu per desa bakal lama. Kita minta jangan ditunda, kalau misalkan penyerapannya cepat, nanti dampak ke masyarakat lebih cepat dirasakan," katanya.

Supendi menyebutkan pencairan dana desa tahap ketiga bisa dilakukan hingga November mendatang. Namun, ia mengkhawatirkan jika ini dicairkan di akhir akan berdampak pada pencarian dana yang tidak maksimal dan pekerjaan yang tidak selesai.

"Pencairan bisa sampai November, tapi kan pekerjaannya mepet, kalau lewat akhir tahun belum selesai pelaporannya, kan sayang," katanya.

Ia juga meminta desa segera menggunakan dana desa sesuai dengan yang sudah direncanakan.

"Dana desa ini uangnya sudah ada tinggal dimanfaatkan dan disesuaikan dengan kebutuhan desa, dikhususkan untuk desa, kalau bisa ya lebih cepat kan lebih baik," tambahnya.

Apabila desa maupun kabupaten mengalami kendala untuk pelaporan, maka bisa langsung berkoordinasi maupun meminta bantuan pihaknya untuk penyampaian pelaporan.

"Kalaupun ada masalah itu kan banyak pihak yang bisa membantu, ada pendamping desa, BPKP terkait Siskudes, ada Babinsa. Desa kan enggak harus langsung ke KPPN karena KPPN ini berurusan ke tingkat kabupaten, tapi kalau Desa mau ke KPPN silahkan, kami siap membantu kalau ada permasalahan," katanya.(*)

Let's block ads! (Why?)

http://bangka.tribunnews.com/2018/07/15/djpb-babel-minta-desa-segera-laporkan-penggunaan-dana-desa-tahap-1-dan-ii

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DJPb Babel Minta Desa Segera Laporkan Penggunaan Dana Desa ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.