Laporan Wartawan Bangka Pos Nurhayati
BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Harlina Sulistyorini menjelaskan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada tahun 2018 meminta agar pengunaan dana desa diswakelola dengan padat karya tunai.
Mulai tahun 2018 ini sebesar 30 persen untuk pembangunan yang menggunakan dana desa dilakukan oleh tenaga kerja lokal.
"Dengan demikian tenaga kerja yang ada di desa bisa dioptimalkan. Prinsip kita dengan 30 persen dari anggaran desa untuk padat karya tunai kita bisa menggunakan tenaga kerja lokal hampir 5 juta untuk tahun ini," jelas Harlina saat berkunjung bersama Komisi V DPR RI, Jumat (20/7/2018) ke Desa Karya Makmur.
Dia berharap manfaat dana desa ini bisa dirasakan semua lapisan masyarakat.
Dengan adanya dana desa tersebut bisa mengangkat perekonomian masyarakat desa diantaranya melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Menurutnya, Kementerian Pembangunan Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengembangkan kebijakan nasional terkait pengembangan desa melalui produk unggulan kawasan pedesaan dengan mengindentifikasi potensi desa yang bisa dikembangkan dan melakukan kerjasama antar desa untuk pengembangan ekonomi.
"Untuk itu perlu ditetapkan SK bupati untuk menjadi satu kawasan pedesaan," saran Harlina.
Disampaikannya produk unggulan kawasan pedesaan yang sudah dikembangkan di Lampung Timur yakni budidaya udang yang sudah bekerjasama dengan pihak perusahaan.
Pihaknya sudah melakukan 340 MoU dengan perusahaan-perusahaan di kabupaten-kabupaten di Indonesia yang bisa memasarkan produk-produk potensial desa.
Selain itu, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengembangkan perekonomian masyarakat melalui BUMDes.
http://bangka.tribunnews.com/2018/07/20/dana-desa-serap-hampir-5-juta-tenaga-kerja-lokalBagikan Berita Ini
0 Response to "Dana Desa Serap Hampir 5 Juta Tenaga Kerja Lokal"
Post a Comment