Search

Harga Cabai Tembus Rp 100 Ribu, Kemendag Belum Mau Operasi Pasar

Liputan6.com, Jakarta - Harga cabai di sejumlah daerah terus mengalami kenaikan dalam beberapa pekan terakhir. Di Jakarta sendiri, cabai mengalami kenaikan harga hingga menyentuh angka Rp 100 ribu per kilogram (kg).

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Tjahja Widayanti mengatakan, Kementerian Perdagangan masih mencari penyebab tingginya harga cabai. Salah satu yang diduga menjadi penyebab kenaikan ini adalah kurangnya pasokan.

"Masih tinggi, saya masih berupaya gimana caranya ini. Karena saya tadi sudah minta data ke Dirjen Hortikultur belum dapet nih," ujar Tjahja di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

"Kalau saya berpikir harga itu pengaruh dari supply dan demand. Bisa jadi gitu tapi saya harus lihat datanya dulu," sambungnya.

Kementerian Perdagangan sendiri belum mempertimbangkan melakukan operasi pasar untuk menurunkan harga cabai. Sebab, tidak bisa melakukan operasi pasar jika pasokan cabai dalam negeri kurang atau bahkan tidak ada.

"Kalau operasi pasar kan kita harus tahu, ada barangnya tidak. Kalau kita punya kebijakan operasi pasar tapi tidak ada barangnya, gimana," jelasnya.

Meski demikian, Tjahja menambahkan, apabila pasokan sudah ada maka pihaknya segera melakukan operasi pasar untuk cabai. "Ya kalau ada tentu saja kita akan perintahkan kepada pedagang cabai untuk menurunkan harga atau operasi pasar," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

2 dari 3 halaman

Harga Cabai Tembus Rp 100 Ribu per Kg

Pedagang sayur di pasar tradisional terus mengeluhkan harga komoditas cabai yang melambung sejak lepas Lebaran Idul Fitri 2019 kemarin. Seperti yang terjadi di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, di mana tingginya harga modal kini membuat harga jual cabai mencapai angka Rp 100 ribu per kg.

"Cabai lagi naik. Sudah Rp 80 ribu (per kg) sekarang harga modalnya, dijual Rp 100 ribu (per kg)," keluh Uus (50), salah seorang pedagang di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, kepada Liputan6.com, Senin (15/7/2019). 

Uus mengatakan, ketetapan harga tersebut sudah terjadi sejak sekitar satu pekan terakhir. Nominal harga itu berlaku bagi seluruh produk cabai yang dijualnya, yakni cabai rawit merah, cabai rawit hijau dan cabai merah keriting.

Selain Uus, seorang pedagang lain di pasar serupa yakni Surati (50) juga melontarkan argumen serupa terkait harga cabai. Bedanya, ia menawarkan barang seperti cabai rawit merah dengan harga lebih rendah.

"Cabai rawit merah jualnya Rp 80 ribu (per kg), modalnya Rp 70 ribu (per kg). Sudah lama ini (kenaikan harganya), abis lebaran naik terus. Biasanya normalnya ini Rp 40 ribu (per kg)," jelas dia.

Sementara untuk komoditas cabai lain yakni cabai merah keriting dan rawit hijau, Surati menjualnya sama rata di angka Rp 70 ribu per kg.

Di samping produk cabai, sayuran lain yang harga jualnya menekan pun yakni timun, kentang, dan terong. Untuk timun dan kentang, Uus melaporkan, harganya kini Rp 18 ribu per kg, naik dari harga normal yang kisaran Rp 10-12 ribu per kg.

3 dari 3 halaman

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/4014823/harga-cabai-tembus-rp-100-ribu-kemendag-belum-mau-operasi-pasar

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Harga Cabai Tembus Rp 100 Ribu, Kemendag Belum Mau Operasi Pasar"

Post a Comment

Powered by Blogger.