:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1369689/original/068759800_1476090558-20161010-Perbankan-Syariah-Jakarta-AY2.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri keuangan di Indonesia terus mengalami pertumbuhan positif. Total nilai aset keuangan syariah per April 2019 mencapai Rp 1.341,1 triliun.
Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Ahmad Soekro Tratmono menyatakan, jumlah tersebut merupakan gabungan dari total aset industri perbankan syariah, industri keuangan nonbank syariah, serta aset pasar modal syariah.
Sementara untuk aset industri keuangan nonbank syariah per April tahun ini, lanjut dia, mencapai Rp 101 triliun. "Yang lebih menggembirakan lagi perkembangan pasar modal syariah yang pada tahun ini year on year mencapai Rp 751,2 triliun," jelas dia.
Meskipun tumbuh positif, OJK menegaskan masih banyak potensi industri keuangan syariah Indonesia yang harus dikembangkan. Diharapkan industri keuangan syariah Indonesia tidak saja menjadi mesin utama penggerak ekonomi nasional, tapi juga dapat menjadi pemain utama dalam keuangan syariah global.
"Mengingat Indonesia memiliki populasi penduduk muslim terbesar di dunia. dengan potensi industri hal yang sangat besar. Harus kita upayakan bersama," tandasnya.
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Aset Industri Keuangan Syariah Tembus Rp 1.341 Triliun per April 2019"
Post a Comment