
Laporan Yocerizal | Banda Aceh
BANDA ACEH, SERAMBINEWS.COM - Kebijakan Plt Gubernur Aceh yang menerbitkan surat edaran tentang pembatasan pembelian gas bersubsidi 3 kg dikritik oleh Koalisi NGO HAM, karena dinilai membuat masyarakat Aceh semakin bertambah miskin.
Pasalnya, di dalam surat edaran tersebut, salah satu poinnya menyebutkan bahwa masyarakat Aceh yang mempunyai penghasilan lebih dari Rp 1,5 juta per bulan dan tak memiliki surat keterangan tidak mampu dari gampong, dilarang menggunakan elpiji tabung 3 kilogram.
"Poin batas penggunaan tabung gas 3 kilogram itu nggak masuk akal, di saat harga kebutuhan pokok masih mahal seperti sekarang ini,” kata Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad, kepada Serambinews.com, Rabu (26/6/2019).
Menurut Zulfikar, hal ini menandakan bahwa Plt Gubernur Aceh tidak peka terhadap kondisi masyarakat Aceh, terutama mereka yang tinggal di pedesaan dan pedalaman.
Kebijakan itu menurut dia akan membuat masyarakat miskin di Aceh semakin bertambah miskin.
“Masyarakat sudah membagi habis uang untuk bisa makan satu bulan. Jika dipaksa beli gas selain 3 kg, maka keluarganya akan terjebak pada persoalan baru, seperti kekurangan gizi, tidak punya alat sekolah, bahkan akan sulit membayar listrik. Apa Plt nggak bisa menghitung?” tanya Zulfikar.(*)
Baca: Suami Merantau ke Malaysia, Isteri Bersama Mantan Keuchik Diamankan Polres Pidie
Baca: Terkait Bobol Kantor Paymen Point di Lhokseumawe, Bank Syariah Mandiri pastikan Dana Nasabah Aman
Baca: Tak Sebatas Kedai Runcit, Koperasi Melayu Aceh di Malaysia Boleh Dirikan Pasaraya dan Restoran
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pembatasan Elpiji 3 Kg Buat Masyarakat Aceh Tambah Miskin - Serambi Indonesia"
Post a Comment