Search

Kenaikan Harga Rumah Subsidi Tunggu Masukan Pengembang - detikFinance

Jakarta -
MenteriPUPRBasukiHadimuljono mengaku aturan kenaikan harga rumah subsidi belum difinalkan. Dirinya masih menunggu masukan dari berbagai kalangan seperti pengembang hingga pakar kebijakan publik.

"Saya sudah baca tadi malam ada kenaikan sedikit. Tapi saya belum tanda tangan," kata Basuki di Komplek Istana, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Basuki mengatakan, beleid yang belum ditandatangani adalah mengenai Permen PUPR yang mengatur mengenai kenaikan harga rumah subsidi. Hingga saat ini, beleid yang baru terbit adalah peraturan menteri keuangan (PMK). Aturan itu harus dilanjutkan dengan Permen PUPR untuk mengimplementasikan kenaikan harga

Kenaikan harga rumah subsidi sudah direncanakan sejak 2018. Rencana itu dikarenakan adanya kenaikan harga tanah, kenaikan belanja bahan bangunan, dan besaran tarif pajak.

"Karena saya tanya prosesnya sudah sesuai, misalnya sudah belum dengan REI, sudah belum diskusi FGD dengan para pengembang perumahan. Kali ini saya minta kalau mereka bilang sudah, saya tanda tangan," jelas dia.

Tujuan beleid tersebut untuk dibahas dengan beberapa kalangan di sektor perumahan pun agar nominal kenaikan tidak memberatkan atau merugikan dua belah pihak, yakni pengembang dan konsumen.

Menurut Basuki, nominal kenaikan harga rumah subsidi pun berada di kisaran Rp 10-Rp 13 juta. "Ya kalau saya sudah tanda tangan. Namun saya mau tahu persis, karena ini menyangkut orang banyak. Saya mau tahu informasi ini sudah sampai ke pengembang atau belum," ungkap dia.

(hek/dna)

Let's block ads! (Why?)

https://finance.detik.com/properti/d-4589388/kenaikan-harga-rumah-subsidi-tunggu-masukan-pengembang

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kenaikan Harga Rumah Subsidi Tunggu Masukan Pengembang - detikFinance"

Post a Comment

Powered by Blogger.