Search

Penyelewenangan Dana Desa 2018 di Jatim Capai Rp 8,2 Miliar, Ini yang akan Dilakukan Wagub Emil - Surya

SURYA.co.id | SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak berharap agar penggunaan dana desa di 2019 ini bisa didorong dan dimanfaatkan secara maksimal. Hal itu disampaikan Wagub Emil dalam acara Diskusi Terfokus 'Mewujudkan Desa Melek Anggaran' di Vasa Hotel, Senin (1/4/2019).

Wagub Emil mengatakan berdasarkan data yang ia pegang, di 2018 ada 23 kasus penyelewengan dana desa yang membuat negara rugi sampai Rp 8,2 miliar. Modusnya, duplikasi anggaran, penggunaan nggak sesuai peruntukan, pemotongan, dana  kepentingan pribadi, pengurangan volume dan pemerasan. 

"Ini yang kita hadapi. Ada 23 kasus di data 2018 ini, dengan kerugian negara mencapai Rp 8,2 miliar di Jawa Timur atau sebesar 0,042 persen dari total anggaran dana desa yang dikucurkan," kata Wagub Emil.

Menurut Emil angka penyelewengan itu terbilang kecil jika dibandingkan dengan total anggaran dana desa yang sudah terserap dengan benar di 2018.

PAda 2018, total dana desa yang digelontorkan di Jawa Timur ada sebesar Rp 6,3 trilliun. 

Artinya dengan kasus kerugian 0,04 persen tersebut, jauh lebih banyak anggaran dana desa yang sudah dimanfaatkan di pelosok desa Jawa Timur sesuai dengan peruntukan, dan sesuai dengan aturan yang diberlakukan dalam pemanfaatan dana desa. 

Oleh sebab itu, ia bersama Gubernur Khofifah Indar Parawansa berharap peyaluran dana desa di Jatim lebih efektif dan efisien di 2019 ini.

Berdasarkan data tahun 2019 ini ada sebanyak Rp 7,4 trilliun dana yang digelontorkan ke desa-desa di Jawa Timur. 

"Alhamdulillah dana desa 2019 naik menjadi Rp 7,441 trilliun. Kalau ditotal sejak 2015 lalu, ada sebanyak Rp 25 trilliun dana desa yang kita gelontorkan ke desa-desa sebagai dana desa. Kalau 2018, 85 persen itu sudah digunakan untuk infratsruktur," ulas Emil. 

Guna menghindarkan adanya potensi penyelewenangan dana desa, Emil menegaskan bahwa pihaknya menyebut sudah berkoordinasi dengan KPK melalui surat.

Let's block ads! (Why?)

http://surabaya.tribunnews.com/2019/04/01/penyelewenangan-dana-desa-2018-di-jatim-capai-rp-82-miliar-ini-yang-akan-dilakukan-wagub-emil

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Penyelewenangan Dana Desa 2018 di Jatim Capai Rp 8,2 Miliar, Ini yang akan Dilakukan Wagub Emil - Surya"

Post a Comment

Powered by Blogger.