Search

Komisi Pemberantasan Korupsi RI Pantau Pengelolaan Dana Desa di NTT - Tribunnews

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia saat ini sedang memantau penggunaan dana desa di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi NTT.

"Kalau kita mau bangun Indonesia yang besar ini, kita harus perhatikan hal paling kompleks, seperti dana desa. KPK sudah melihat penggunaan dana desa dari jauh," kata Wakil Ketua KPK RI Saut Situmorang dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi NTT dalam Rangkaian Pekan Pencegahan Korupsi Terintegrasi.

Rakor ini digelar di Aula Fernandes, Gedung Sasando, Kota Kupang, Kamis (21/3/2019).

Dia katakan, dana desa akan sangat membantu masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Di Bali, dana desa digunakan untuk menjadikan desa itu tempat favorit," ujarnya.

Dijelaskan, peran KPK saat ini masih terbatas, jika dibanding dengan di negara-negara lain.

"Saat ini KPK RI bekerja baru untuk penyelenggara negara. Harus juga nanti di sektor swasta. UU yang telah kami sampaikan ke presiden, bahwa KPK harus bisa merambah pihak swasta," katanya.

Karena itu, ungkapnya, perlu adanya pembenahan terlebih dahulu, apalagi Indonesia direncanakan akan sama seperti Singapura pada tahun 2045.

"Kita tidak mau seperti terjadi waktu itu. Kita mau kiamat tahun 1998 dan kita bikin UU antikorupsi tahun '99. Sekarang kita benahi sistem kerja, agar bisa menjangkau juga pihak swasta. Jadi yang kita lakukan hari ini bukan untuk kita sekarang. Tapi bisa untuk anak-anak kita. Sama seperti orang bangun infrastruktur," terangnya.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/regional/2019/03/21/komisi-pemberantasan-korupsi-ri-pantau-pengelolaan-dana-desa-di-ntt

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Komisi Pemberantasan Korupsi RI Pantau Pengelolaan Dana Desa di NTT - Tribunnews"

Post a Comment

Powered by Blogger.