Search

Kepala Desa Burangkeng Menolak Dana Desa untuk Selesaikan Masalah Sampah, Mintanya Perda Bekasi - Warta Kota

Kepala Desa Burangkeng, Nemin mengungkapkan menolak kompensasi berupa dana desa yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Pemkab menawarkan opsi pemberiaan dana desa kepada warga Burangkeng dikarenakan tidak bisa memberikan kompensasi berupa uang.

Dana desa itu nanti masuk ke kas desa untuk digunakan dalam bentuk kegiatan pemberdayaan masyarakat padat karya atau badan usaha bersama.

"Anggaran dana desa itu kan harus ada payung hukumnya. Main asal transfer ke rekening desa aja, Saya tidak mau," ujar Kades Burangkeng, Nemin, saat dihubungi, Minggu (17/3/2019).

Ia menjelaskan saat pemberian kompensasi berupa dana desa mesti ada kekuatan hukumnya. Ia tidak mau asal menampung dana desa tersebut.

"Kenapa engga langsung disalurankan aja bantuan uang tunainya ke masyarakat. Jangan masuk ke kas desa, jangan desa yang salurkan. Ini rawan menyalahi aturan. Pemkab jebak saya kalau seperti ini," tegas Nemin.

VIDEO: Jembatan Layang Cibodas Tangerang Banyak Keretakan, Sudah Dilaporkan Tapi

Ketua P3 Rommy Ditangkap KPK, Prasetio Edi Bilang ini Bukti Jokowi Tidak Tebang Pilih Korupsi

VIDEO: Ketua P3 Rommy Ditangkap KPK, Begini Suasana Rumah Mewahnya di Batuampar Condet Jakarta Timur

Nemin menjelaskan persoalan ini padahal simpel jika Pemkab Bekasi serius mengakomodir aspirasi warga. Satu aspirasi warga berupa uang kompensasi bau padahal bisa diwujudkan dengan dibuatkannya Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati.

"Memang dalam Undang-undang tidak disebut kompensasi bentuk uang. Tapi jangan kaku lah, mereka kan bisa buat Perdanya. Ini Plt Bupati nya saja engga serius tangani ini, mana pernah ada pada rapat," jelasnya.

Ia menyarankan Pemkab Bekasi untuk belajar ke Pemkot Bekasi yang bisa memberikan uang kompensasi bau ke warganya.

"Saya bilang, mereka suruh belajar ke Pemkot Bekasi. Kenapa kota bisa. Pakai apa kota itu bisa. Menggunakan payung hukum seperti apa. Dengan Perwali (Perbup) atau Perda. Jadi apa dasar yang dipakai walikota sehingga bisa memberikan kompensasi tunai berbentuk uang kepada warganya. Itu kan adabukti, ada contoh," ungkapnya.

Let's block ads! (Why?)

http://wartakota.tribunnews.com/2019/03/17/kepala-desa-burangkeng-menolak-dana-desa-untuk-selesaikan-masalah-sampah-mintanya-perda-bekasi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kepala Desa Burangkeng Menolak Dana Desa untuk Selesaikan Masalah Sampah, Mintanya Perda Bekasi - Warta Kota"

Post a Comment

Powered by Blogger.