Search

Begini Penjelasan Istana Soal Tudingan Fadli Zon Soal Dana Desa - Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi II Kantor Staf Presiden, Yanuar Nugroho, menjawab tudingan yang menyebut dana desa belum memberikan dampak ekonomi yang besar kepada masyarakat desa. Tudingan tersebut sempat dilontarkan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon lewat 27 rangkaian cuitan di akun Twitternya.

Baca: Jokowi Sebut Tahun Depan Dana Desa Ditambah Jadi Rp 70 Triliun

Yanuar mengatakan berkat dana desa jumlah desa yang tertinggal justru berkurang sebanyak 6.518 desa dan desa mandiri bertambah 2.665 desa. "Ini artinya apa yang dikerjakan Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) betul-betul mengangkat kesejahteraan desa," kata Yanuar di kantornya, Jakarta, Selasa, 15 Januari 2019.

Yanuar menjelaskan, dalam pantauannya tentang pelaksanaan dana desa dalam 3 tahun, Dana Desa telah menghasilkan output terbangunnya beragam sarana dan prasarana dasar bagi masyarakat dan perbaikan indikator kesejahteraan.

Selain itu, kata Yanuar, Presiden Jokowi rutin mengadakan rapat tingkat menteri untuk memastikan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terlaksana. "27 cuitan Fadli Zon kami jawab dengan hasil kerja pemerintah bersama aparat desa dan masyarakat desa. Ada 6518 desa tertinggal yang sekarang kesejahteraannya meningkat, lebih menang angka jelas" tuturnya.

Baca: Jokowi: Dana Desa Harus Bermanfaat Besar Bagi Rakyat di Kampung

Ia menuturkan tantangan ke depan mengenai dana desa adalah terkait batas wilayah. Saat ini sekitar 95 persen desa di Indonesia belum memiliki batas wilayah yang jelas sehingga kewenangan pemerintah desa pun menjadi tidak jelas.

Imbasnya belum bisa dilakukan transfer langsung dana desa ke rekening desa dan belum bisa micro-monitoring secara online. "Untuk itu saat ini kami terus mempercepat program Satu Peta sesuai Perpres 9 Tahun 2016. Saat ini, dari 74 ribu desa, pemerintah sedang mengkonsolidasi dan memverifikasi 40 ribu peta desa," kata Yanuar.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, menyampaikan sambutan ketika menghadiri Jambore Desa Evaluasi Kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun 2018 di Wisma Negara Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 22 Desember 2018. Presiden berpesan untuk menggunakan dana desa tepat sasaran dan sesuai kebutuhan serta digunakan untuk pemberdayaan ekonomi desa. ANTARA

Sebelumnya, Fadli Zon mengatakan dana desa banyak difokuskan pada pembenahan infrastruktur desa semata. Hal itu, kata dia, sebenarnya tidak salah namun alokasinya tidak optimal dalam mengembangkan potensi ekonomi desa.

"Itu sebabnya pemanfaatan dana desa hingga saat ini belum memberikan dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat desa," cuitnya, 11 Januari 2019.

Menurut Fadli, penilaian ini tergambar pada data laju urbanisasi dan meningkatnya gini ratio di desa. Merujuk data Menteri Keuangan, pertumbuhan urbanisasi di Indonesia saat ini sebesar 4,1 persen.

Fadli berujar angka tersebut lebih tinggi daripada pertumbuhan urbanisasi di Cina yang sebesar 3,8 persen dan India 3,1 persen. Di sisi lain, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan gini ratio di pedesaan pada Maret 2018 naik menjadi 0,324 dari posisi September 2017 yang hanya 0,320

"Artinya, magnet ekonomi di desa belum kuat. Lapangan pekerjaan di desa belum banyak. Potensi ekonomi belum banyak tergarap," ujarnya.

Fadli menyarankan agar dana desa digunakan untuk memperluas lapangan kerja guna mendorong masyarakat desa mengembangkan potensi ekonominya sesuai dengan mandat desa.

"Jadi, jangan semua dana publik digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang tidak jelas dan tidak punya dampak ekonomi," ucapnya.

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.tempo.co/read/1165155/begini-penjelasan-istana-soal-tudingan-fadli-zon-soal-dana-desa?https://www.tempo.co/indeks&campaign=https://www.tempo.co/indeks_Click_5

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Begini Penjelasan Istana Soal Tudingan Fadli Zon Soal Dana Desa - Tempo"

Post a Comment

Powered by Blogger.