
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) mendesak pemerintah pusat memberikan subsidi kepada pemda untuk membayar gaji PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 (kategori dua).
Menurutnya, tanpa subsidi, pemda dipastikan akan kesulitan karena dananya sudah habis dialokasikan untuk belanja rutin.
"Dari mana pemda dapat anggaran, kecuali Kementerian Keuangan memberikan subsidi ke daerah melalui transfer khusus," terang Ketum ADKASI Lukman Said kepada JPNN, Kamis (31/1).
BACA JUGA: Daerah Kehabisan Anggaran Rekrut PPPK, Begini Penjelasan Kepala BKN
Dia menyebutkan, saat ini rerata daerah sudah selesai membahas batang tubuh APBD 2019. Dalam APBD 2019, daerah tidak mengalokasikan gaji PPPK.
"Pusat enggak boleh lepas tangan. Memang, daerah yang banyak menggunakan tenaga honorer K2. Namun, itu karena memenuhi kekurangan PNS yang pensiun," kata Lukman.
Dia memprediksikan tidak semua daerah akan menolak menggaji PPPK dari honorer K2. Yang harus diingat pusat, lebih banyak daerah PAD (pendapatan asli daerah)nya minim.
"Untuk tahap awal ini pemerintah pusat mau enggak mau harus turun tangan. Kalau tidak, rekrutmen PPPK tahap pertama dari honorer K2 akan gagal," tandasnya.(esy/jpnn)
-
Rabu, 30 Januari 2019
Ahmad Dhani Akan Dipindah ke Lapas Surabaya, Ini Alasannya -
Rabu, 30 Januari 2019
Kantor PSSI Digeledah, Dokumen 2017 dan 2018 Disita -
Rabu, 30 Januari 2019
Usia Pensiun TNI jadi 58 Tahun -
Rabu, 30 Januari 2019
Ini Alasan Pengurus Honorer K2 Sambangi Istana -
Selasa, 29 Januari 2019
Begini Bentuk Apresiasi Pemerintah kepada Butet -
Selasa, 29 Januari 2019
APKLI Nyatakan Sikap Netral di Pilpres 2019, Tujuannya... -
Selasa, 29 Januari 2019
Divonis 1,5 tahun, Ahmad Dhani Ajukan Banding -
Selasa, 29 Januari 2019
JK Pantau Kemacetan Jakarta dari Udara
Bagikan Berita Ini
0 Response to "ADKASI Desak Pusat Subsidi Pemda Bayar Gaji PPPK - JPNN.com"
Post a Comment