Search

Penyaluran Dana Desa di Jawa Barat Sudah 100 Persen, DJPb Jabar Tunggu Laporan Pertanggungjawaban - Tribun Jabar

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG– Penyaluran dana desa di Jawa Barat dari Kementerian Keuangan ke rekening kas daerah sudah mencapai 100 persen.

Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Barat, Yuniar Yanuar Rasyid, ketika ditemui di sebuah rumah makan, Jalan RE Martadinata, Bandung, Selasa (18/12/2018).

Meski begitu, penyaluran dari pemerintah daerah ke desa-desa belum 100 persen.

“Sekarang sekitar 85 persen dari pemerintah daerah ke kas umum daerah. Dari kas daerah (penyerapan di desa), sekitar 60 persen,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa saat ini, DJPb masih menunggu laporan penggunaan dana desa di daerah.

Aliran Uang Meikarta Tak Hanya ke Pejabat Pemkab Bekasi, Ada Juga untuk Pejabat Pemprov Jabar

Gisella Anastasia Kecewa Sidang Perceraiannya Ditunda

Masih rendahnya penyerapan di setiap desa, kata Yuniar, belum tentu karena dana tidak digunakan.

Jika dana desa sudah digunakan tetapi belum dilaporkan ke DJPb, maka catatan penyerapan pun tidak akan berubah.

“Bisa saja dia sudah 75%, bisa saja dia belum menyampaikan pertanggungjawaban. Kami sedang menunggu di akhir tahun benar 60 persen atau bagaimana,” ujarnya.

Dana Desa diberikan setiap tahunnya dari pemerintah pusat dengan tujuan percepatan pembangunan desa dengan menyerahkan dana pembangunan langsung ke desa.

Pada 2018, jumlah dana desa di Jawa Barat sekitar Rp 4,7 triliun.

Rencananya, pada 2019, dana desa akan mengalami kenaikan hingga Rp 5,7 triliun.

Let's block ads! (Why?)

http://jabar.tribunnews.com/2018/12/19/penyaluran-dana-desa-di-jawa-barat-sudah-100-persen-djpb-jabar-tunggu-laporan-pertanggungjawaban

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penyaluran Dana Desa di Jawa Barat Sudah 100 Persen, DJPb Jabar Tunggu Laporan Pertanggungjawaban - Tribun Jabar"

Post a Comment

Powered by Blogger.