Search

BPK Rekomendasikaan Pemda Papua Miliki Saham Freeport Lewat Dividen

Liputan6.com, Jakarta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan rekomendasi mekanisme kepemilikan 10 persen saham PT Freeport Indonesia oleh‎ pemerintah daerah (Pemda) Papua, melalui pembagian dividen atas hasil kegiatan produksi.

Anggota IV BPK ‎Rizal Djalil mengatakan, dalam proses pembagian saham dengan pemda, saham tersebut kerap dimiliki penumpang gelap yang berasal dari luar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait, sehingga daerah tidak merasakan hasil kegiatan produksi.

"Secara pengalaman empiris kita, yang BUMD kerjasama sama penumpang gelap," kata Rizal, di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Menurut Rizal, untuk mengintisipasi hal tersebut terjadi, maka kepemilikan 10 persen saham Freeport Indonesia sebaiknya tidak dengan mekanisme Penyertaan modal, tetapi melalui pembagian dividen.

"Jadi bukan penyertaan modal. Tetapi melalui deviden. Itu paling aman," tutur dia.

‎Rizal mengungkapkan, kepemilikan saham melalui pembagian dividen akan tepat sasaran, sehingga masyarakat merasakan kepemilikan saham oleh Pemda Papua. Hal ini juga menjadi amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi).

‎"Ini supaya 10 persen sesuai amanah presiden. Jadi milik rakyat Papua," tandasnya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3851507/bpk-rekomendasikaan-pemda-papua-miliki-saham-freeport-lewat-dividen

Bagikan Berita Ini

0 Response to "BPK Rekomendasikaan Pemda Papua Miliki Saham Freeport Lewat Dividen"

Post a Comment

Powered by Blogger.