TRIBUNJOGJA.COM - Sekda DIY, Gatot Saptadi menegaskan mobil dinas dan kendaraan operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi DIY tetap wajib mengisi BBM nonsubsidi. Hal ini sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat.
"Aturannya masih ada dan belum dicabut. Jadi kendaraan dinas dan operasional tetap memakai BBM non subsidi," kata Gatot, Selasa (20/11/2018) sore.
Baca: Lembaga Konsumen Yogyakarta Minta Pemerintah Perlu Tegas Atur Penggunaan BBM Bersubsidi
Jika ada kendaraan dinas dan operasional yang menggunakan BBM subsidi, maka pihaknya akan memberikan teguran.
Dia mengingatkan agar para aparatur sipil negara (ASN) tetap mematuhi aturan dengan menggunakan BBM non subsidi.
" Kalau pakai yang subsidi tidak bisa diklaimkan notanya. Ingat juga kendaraan dinas itu untuk kerja bukan untuk kepentingan pribadi," tegas Gatot. (tribunjogja)
http://jogja.tribunnews.com/2018/11/20/sekda-diy-tegaskan-mobil-dinas-dan-operasional-wajib-pakai-bbm-non-subsidiBagikan Berita Ini
0 Response to "Sekda DIY Tegaskan Mobil Dinas dan Operasional Wajib Pakai ..."
Post a Comment