Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua bulan lagi tahun 2018 berakhir, serapan penggunaan dana desa di Sulsel masih di angka 63,29 persen.
Sebanyak 2.265 desa dari 21 kabupaten di Sulsel yang memperoleh dana desa.
Total anggarannya Rp 1,99 triliun, rerata per desa memperoleh Rp 884 juta. Adapun realisasi sampai 8 Oktober sebesar Rp 1,2 triliun.
Plt Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulsel, Sudarmanto dalam siaran persnya Sabtu (10/11/2018), menuturkan, realisasi dana desa cukup menarik. Sebab selama tiga tahun lebih berjalan dana desa selalu meningkat.
"Penggunaan sepenuhnya untuk lembaga desa. Diharapkan desa akan sejahtera dan kualitas hidup semakin meningkat," katanya.
Sudarmanto menjelaskan, dana tersebut diperuntukkan untuk pembangunan energi, sarana prasarana, usaha perekonomian. Dan sekarang diwajibkan tiap desa ada Badan Usaha Milik Desa (BumDes).
"BumDes modalnya dari dana desa. Diharapkan tiap tahun digelontorkan tambahan modalnya," katanya.
Selama ini, kata Sudarmono penggunaan dana tersebut berdasarkan musyawarah desa. Aturan dilaksanakan oleh SDM di desa dan diupayakan menggunakan bahan baku dari desa.
"Misalnya batu kali pasir dari desa, tenaga kerja juga di situ. Jadi diharapkan dana rerata Rp 884 juta per desa beredar di desa itu," katanya.
Agar lebih maksimal, pemerintah telah menyiapkan tenaga pendamping profesional. Jumlahnya minimal dua orang per desa yakni sebagai pendamping keuangan dan pendamping teknis.
Mekanisme pembayaran dana ini sama, yakni dari kas negara ke kas daerah lalu ke kas desa.
"Sejauh ini realisasinya sudah bagus. Sudah tahap kedua dan sudah dibayarkan semua. Semoga ini berjalan sesuai harapan," katanya.
http://makassar.tribunnews.com/2018/11/11/hingga-oktober-serapan-dana-desa-di-sulsel-baru-6329-persenBagikan Berita Ini
0 Response to "Hingga Oktober, Serapan Dana Desa di Sulsel Baru 63,29 Persen"
Post a Comment