Search

BI dan Bank Sentral China Perbarui Perjanjian Swap Bilateral Mata Uang Lokal

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Tiongkok (People’s Bank of China – PBC) memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Bilateral Currency Swap Arrangement – BCSA).

Perpanjangan sekaligus penambahan nilai perjanjian tersebut ditandatangani Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur PBC, Yi Gang, pada Jumat, 16 November 2018.

"Perjanjian tersebut merefleksikan penguatan kerja sama moneter dan keuangan antara BI dan PBC, sekaligus menunjukkan komitmen kedua bank sentral untuk menjaga stabilitas keuangan di tengah berlanjutnya ketidakpastian di pasar keuangan global,” ujar Perry dalam keterangannya.

BI dan PBC telah menyepakati penambahan nilai BCSA dari CNY 100 miliar yang setara USD 15 miliar menjadi CNY 200 miliar atau setara USD 30 miliar.

Perjanjian berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama. "Perjanjian ini juga menunjukkan kuatnya kerja sama bidang keuangan antara Indonesia dan Tiongkok," tambah Perry.

Dia pun meyakini bahwa kerja sama dengan bank sentral lain dapat semakin meningkatkan kepercayaan pasar terhadap fundamental ekonomi Indonesia.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3695612/bi-dan-bank-sentral-china-perbarui-perjanjian-swap-bilateral-mata-uang-lokal

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "BI dan Bank Sentral China Perbarui Perjanjian Swap Bilateral Mata Uang Lokal"

Post a Comment

Powered by Blogger.