Search

Proses Membeli Rumah dari akad Butuh Waktu Berapa Lama?

JAKARTA - Masyarakat Indonesia masih memiliki hasrat memiliki rumah pada semester II-2018, baik seken maupun baru. Rata-rata mereka mengincar rumah dengan harga di bawah Rp750 juta.

Akan tetapi, tahukah Anda, masyarakat Indonesia membutuhkan waktu kurang dari 1 tahun untuk proses pembelian rumah. Hal ini terkuak dalam riset rumah.com property index.

BERITA TERKAIT +

 

Riset menunjukkan, rata-rata waktu yang dibutuhkan adalah maksimal 9 bulan.

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Bagaimana Kondisi Pasar Properti Premium?

Menurut riset terjadinya closing atau pembelian properti biasanya membutuhkan proses yang berbulan-bulan lamanya.

“Untuk terjadinya closing atau pembelian, riset menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia secara umum butuh 6-9 bulan dari mulai proses hingga closing," kata Head of Marketing Rumah.com Ike Hamdan dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (18/10/2018).

Baca Juga: Pengembang Usul Suku Bunga Kredit Rumah Non Subsidi Diturunkan Jadi 6%

Sekadar diketahui, proses pembangunan rumah melalui sejumlah tahap. Mulai dari survei, menyiapkan DP, akad kredit, proses design rumah, pembangunan hingga penyelesaian dan serah terima kunci.

 

(dni)

Let's block ads! (Why?)

http://economy.okezone.com/read/2018/10/19/470/1966179/proses-membeli-rumah-dari-akad-butuh-waktu-berapa-lama

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Proses Membeli Rumah dari akad Butuh Waktu Berapa Lama?"

Post a Comment

Powered by Blogger.