Search

Perangi Rokok Ilegal, Produsen Kretek Tangan Minta Pelonggaran Batas Produksi

Liputan6.com, Jakarta Pengusaha Sigaret Kretek Tangan (SKT)‎ siap membantu pemerintah dalam memerangi peredaran rokok ilegal, dengan menambah volume produksi untuk memasok rokok legal ke pasar.

Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Jawa Timur Sulami Bahar mengatakan, Sigaret Kretek Tangan perlu diberi kesempatan memerangi peredaran rokok ilegal. Ini melalui pelonggaran batasan jumlah produksi untuk mengisi pasar yang ditinggalkan rokok ilegal.

"Pemerintah melalui Bea Cukai berhasil menurunkan peredaran rokok ilegal menjadi 7 persen pada 2018 yang sebelumnya 12,14 persen. Penurunan tersebut sebanding dengan Rp 18 miliar batang rokok," kata ‎Sulami, di Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Menurut Sulami, porsi lima persen yang ditinggalkan rokok ilegal dapat diisi dengan produk legal, terutama SKT golongan kecil dan menengah karena harganya ini tidak terpaut jauh dengan rokok ilegal.

Agar dapat mengisi kekosongan pasar tersebut, memerlukan pelonggaran batasan produksi dari pemerintah. “SKT perlu diberi kesempatan untuk mengisi pasar yang tadinya diisi oleh produk ilegal," tuturnya.

Sulami menambahkan, pelonggaran batasan produksi SKT juga dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja, sehingga dapat mendukung program pemerintah dalam mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Dengan dilonggarkan batasan produksinya, terutama untuk golongan II dan III yang adalah industri kecil dan menengah,” tandasnya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3671532/perangi-rokok-ilegal-produsen-kretek-tangan-minta-pelonggaran-batas-produksi

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Perangi Rokok Ilegal, Produsen Kretek Tangan Minta Pelonggaran Batas Produksi"

Post a Comment

Powered by Blogger.