loading...
Pemerintah dan Banggar DPR sepakat subsidi energi menjadi Rp160 triliun, atau naik Rp4,1 triliun dari anggaran subsidi energi dalam nota keuangan yang tercatat sebesar Rp156,6 triliun.
"Subsidi energi ini basisnya asumsi, nanti tergantung implementasi. Lebih fleksibel sih subsidi ini, tapi belum ada arah ke sana (kenaikan)," ujar Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Dia memastikan hingga saat ini tak ada rencana untuk menaikkan harga BBM bersubsidi di 2019. Hal itu, tegas dia, sudah diperhitungkan oleh Kementerian Keuangan.
"Sementara stance seperti itu. Soal nanti kan dinamis. Sementara stance-nya adalah ditetapkan seperti ini, tidak untuk ada penyesuaian harga," jelasnya.
Sebagai informasi, DPR dan pemerintah memutuskan dalam APBN 2019 asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) USD70 per barel, lifting minyak 775.000 barel per hari (bph), lifting gas 1,25 juta barel setara minyak per hari. Asumsi-asumsi itu disebut sudah memperhitungkan faktor ketidakpastian global.
(fjo)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenkeu: Belum Ada Rencana Naikkan Harga dan Subsidi BBM di 2019"
Post a Comment