JAKARTA – Fase seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah sampai tahap ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Seperti yang diketahui nantinya waktu pelaksanaan SKD berlangsung mulai 26 Oktober-17 November 2018.
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan mengikuti ujian tes SKD yang ada sekitar 269 titik lokasi tes CPNS.
Berikut ini fakta-fakta CPNS yang tengah mengikuti SKD yang dirangkum Okezone Finance.
1. Hal Wajib yang Harus Dibawa
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan bahwa pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) ada dua hal yang wajib dibawa peserta CPNS agar dapat mengikuti proses SKD. Seperti yang diketahui waktu pelaksanaan SKD mulai 26 Oktober-17 November 2018.
“Dua hal itu yakni Kartu Peserta yang dapat diunduh lewat portal SSCN dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tidak membawa salah satu dari item tersebut berarti tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahap SKD,” jelas Ridwan
.Baca Juga: Tak Ada Ampun bagi Peserta yang Telat Datang Ujian CPNS
2. Waktu dan Lokasi SKD Dapat Dilihat di Portal Instansi Yang Dilamar
Untuk mengetahui waktu dan lokasi SKD, menurut Karo Humas BKN Mohammad Ridwan, masing-masing peserta dapat melihat pengumuman pada portal instansi yang dilamar.
Dia menambahkan bahwa jadwal SKD di Sulawesi Tengah, khususnya di daerah terdampak bencana, masih bersifat tentatif mengingat masih menunggu masa pemulihan daerah tersebut.
3. Tahap SKD CPNS Dilaksanakan di 269 Lokasi
BKN menyampaikan bahwa tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan CPNS 2018 akan dilaksanakan di 269 lokasi.
Baca Juga: Oknum Janjikan Lulus Tes CPNS, Menpan-RB: Omong Kosong!
4. Tes SKD Gunakan Dua Sistem Yaitu CAT BKN dan CAT UNBK
Dari tes SKD tersebut, terdiri dari 237 titik menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dan 32 titik menggunakan CAT Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kemendikbud.
“Khusus untuk SKD dengan CAT BKN akan dilaksanakan di 26 titik di seluruh Kantor BKN (Pusat, Kanreg, dan UPT), 193 titik lokasi di Provinsi/Kabupaten/Kota, dan 18 titik lokasi di Instansi Pusat,” katanya.
Penggunaan CAT UNBK, menurut Ridwan, ditujukan untuk memaksimalkan penyelenggaraan seleksi nasional CPNS, khususnya yang berada di titik-titik Kabupaten/Kota.
5. Berpakaian Sopan Saat Tes SKD
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 untuk memakai pakaian yang sopan ada saat tes. Khususnya kepada para peserta wanita.
Dikutip dari media sosial twitter @BKNgoid, khusus para peserta wanita tidak diizinkan untuk menggunakan rok yang di atas lutut. Meskipun peserta tersebut merupakan muslim yang tak berhijab maupun non-muslim, tetap diharuskan untuk menggunakan rok yang panjang.
"Lebih baik #SobatBKN #CPNS2018 jangan pakai rok di atas lutut. Di lokasi tes, tidak boleh ada yang lebih pendek dari rok mimin,eh" cuti akun twitter @BKNgoid.
Bagi peserta wanita maupun pria juga dilarang untuk memakai baju, celana maupun rok yang ketat. Karena menurutnya, penggunaan pakaian yang ketat akan membuat konsentrasi dari para peserta buyar ketika mengerjakan soal SKD.
Sebelumnya
1 / 2
Bagikan Berita Ini
0 Response to "9 Fakta Menarik Seputar Ujian CPNS 2018 yang Wajib Kamu Tahu"
Post a Comment