Search

Blok Sengkang Diperpanjang 20 Tahun, Negara Kantongi Rp882 miliar

loading...

JAKARTA - Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk memperpanjang pengelolaan Blok Sengkang oleh operator eksisting Energy Equity Epic (Sengkang) Pty Ltd selama 20 tahun setelah masa kontrak berakhir tahun 2022. Tidak ada kontraktor lain yang mengajukan proposal untuk pengelolaan blok tersebut.

Dengan diperpanjangnya Blok Sengkang ini, negara menerima signature bonus sebesar USD10 juta dan Komitmen Kerja Pasti USD 60 juta atau sekitar Rp882 miliar jika kurs rupiah sekitar Rp14.700/USD.

"Empat blok yang terminasi tahun 2022, satu yang clear yakni, Energy Equity Epic (Sengkang) di Blok Sengkang, itu diberikan ke Sengkang, operator lama atau eksisting dengan KKP (Komitmen Kerja Pasti) sebesar USD 60 juta dan signature bonus USD 10 juta, Perpanjangan  kontrak diberikan pemerintah selama 20 tahun setelah masa kontrak berakhir," ujar Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar di Jakarta, Sabtu (1/9/2018).

Arcandra menjelaskan, tahun 2022 mendatang terdapat empat blok yang akan habis masa kontraknya (terminaso) keempat blok tersebut yakni, Coastal Plains and Pekanbaru (CPP), Sengkang, Tarakan, serta Tungkal.

Kontrak Kerja sama Blok Sengkang yang berlokasi di Propinsi Sulawesi Selatan. Untuk saat ini Blok Sengkang memiliki wilayah kerja seluas 2,925.23 km dengan masa kontrak sampai dengan 24 Oktober 2022. Energy Equity EPIC (Sengkang) Pty. Ltd. mempunyai cadangan gas terbukti sebesar 800 BCF (billion cubic feet) dan memiliki sumberdaya 2 TCF (trillion cubic feet).

Produksi gas rata rata Blok Sengkang periode bulan Januari hingga Juli 2018 sekitar 32 mmscfd. Sebagai gambaran, 1 mmscfd gas dapat menjadi bahan bakar untuk 4 MW pembangkit listrik. Jadi 32 mmscfd dapat dianalogikan setara dengan 128 MW pembangkit listrik.

(akr)

Let's block ads! (Why?)

https://ekbis.sindonews.com/read/1334877/34/blok-sengkang-diperpanjang-20-tahun-negara-kantongi-rp882-miliar-1535797173

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Blok Sengkang Diperpanjang 20 Tahun, Negara Kantongi Rp882 miliar"

Post a Comment

Powered by Blogger.