Search

Kumpulkan 500 Eksportir, Sri Mulyani: Tak Ada Lagi Pungutan Pajak

JAKARTA - Pemerintah hari ini mengumpulkan sebanyak 500 eksportir untuk menjelaskan fasilitas fiskal yang ditawarkan oleh negara. Hal ini untuk mendorong kinerja ekspor Indonesia dan memperbaiki neraca perdagangan yang defisit.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah saat ini telah mengeluarkan kebijakan konkrit yang dapat membantu menggairahkan ekspor di Indonesia berupa kebijakan fiskal dengan meniadakan pungutan perpajakan pada industri pengolahan barang bertujuan ekspor.

BERITA TERKAIT +

"Dengan dihilangkannya pungutan perpajakan diharapkan menimbulkan multiplier effect berupa peningkatan investasi. peningkatan ekspor, dan terciptanya lapangan kerja bagi masyarakat yang bermuara pada pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (7/8/2018).

 

Dia menjelaskan, berbagai skema kemudahan fiskal yang telah diberikan diantaranya Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bagi perusahaan industri, serta Pusat Logistik Berikat untuk supply bahan baku kepada perusahaan industri.

Selain itu, dalam rangka mempercepat laju pertumbuhan perdagangan luar negeri Indonesia dan meningkatkan daya saing pelaku bisnis untuk mendorong program ekspor nasional.

"Kami (Kemenkeu), bersinergi dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor lndonesia (LPEI) memberikan pembiayaan ekspor nasional dan jasa konsultansi yang berkualitas sebagai solusi terhadap kebutuhan ekspor Indonesia, serta meningkatkan kemampuan pelaku usaha," tuturnya.

Termasuk usaha kecil dan menengah, lanjut dia, untuk menghasilkan produk berorientasi ekspor yang unggul dan berdaya saing. "Hal tersebut diwujudkan melalui penyaluran Fasilitas Pembiayaan Ekspor berupa Kredit Modal Kerja Ekspor dan Kredit Investasi Ekspor," ungkapnya.

 

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyatakan pihaknya telah menyediakan berbagai fasilitas fiskal guna mendukung kemudahan dan peningkatan ekspor. Beberapa fasilitas tersebut antara lain KITE. KITE Industri Kecil dan Menengah (IKM), Kawasan Berikat (KB). Pusat Logistik Berikat. dan Gudang Berikat.

"Pemanfaatan fasilitas tersebut juga telah menunjukkan angka yang cukup tinggi. di mana hingga 30 Juni 2018 terdapat 1.396 Kawasan Berikat aktif, 237 Gudang Berikat aktif, 368 perusahaan yang memanfaatkan KITE. 53 lKM yang memperoleh fasilitas KlTE. serta 57 PLB di berbagai wilayah Indonesia," pungkasnya.

(dni)

Let's block ads! (Why?)

http://economy.okezone.com/read/2018/08/07/320/1933024/kumpulkan-500-eksportir-sri-mulyani-tak-ada-lagi-pungutan-pajak

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kumpulkan 500 Eksportir, Sri Mulyani: Tak Ada Lagi Pungutan Pajak"

Post a Comment

Powered by Blogger.