JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) hingga 30 September 2018. Laporan tersebut mulai dari penerimaan negara, defisit APBN, rupiah, pajak, hingga hutang negara per September 2018.
Berikut Fakta-fakta Kondisi APBN per September 2019, yang dirangkum Okezone Finance:
Baca Juga: Defisit APBN 2018 Capai Rp200,2 Triliun di September
1. Penerimaan Negara Tembus Rp1.312 Triliun di September 2018
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan negara hingga 30 September 2018 mencapai Rp1.312 triliun. Realisasi ini setara dengan 69,3% dari target dalam APBN 2018 yang sebesar Rp1.894,7 triliun.
Adapun pada September 2017 realisasi penerimaan sebesar Rp1.103 triliun atau setara 63,5% dari target yang Rp1.736,1 triliun. "Bila dibandingkan tahun lalu, maka kenaikan penerimaan negara kita per September 2018 naik 19%," jelasnya.
Secara rinci penerimaan negara yang berasal dari perpajakan sebesar Rp1.305,9 triliun. Terdiri dari penerimaan pajak Rp900,9 triliun, penerimaan bea cukai sebesar Rp123,6 triliun.
2. Defisit APBN 2018 Capai Rp200,2 Triliun di September
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) hingga 30 September 2018 sebesar Rp200,2 triliun atau sekitar 1,35% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Adapun defisit disumbang oleh penerimaan negara sebesar Rp1.312,3 triliun dan belanja negara sebesar Rp1.512,6 triliun hingga akhir September 2018.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, defisit APBN tersebut lebih kecil dibandingkan periode yang sama tahun 2017 yang sebesar 2% atau Rp272 triliun.
"Defisit APBN dibandingkan periode yang sama tahun lalu turun hampir Rp72 triliun sendiri dari keseluruhan defisit tahun lalu. sehingga realisasi sampai September itu defisitnya hanya 1,35% jauh dari tahun lalu yang 2% dari PDB," ujarnya.
Baca Juga: 6 Fakta soal Defisit APBN yang Turun Jadi Rp150,66 Triliun
3. Rapor APBN 2018, Kurs Rupiah Meleset dari Target
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, per 31 Agustus kurs Rupiah sebesar Rp13.944 per USD. Melesat dari asumsi APBN 2018 yang sebesar Rp13.400 per USD. Bahkan bila ditarik lebih jauh ke kurs pada 19 September 2018 sudah mencapai Rp14.896 per USD.
"Sehingga rata-rata per 19 September 2018 mencapai Rp14.013 per USD. Itu karena di semester I 2018 kurs masih di bawah Rp14.000 per USD," tuturnya. Menurut Bendahara Negara tersebut, posisi Rupiah tersebut masih cukup aman ketimbang dengan kurs mata uang negara lainnya.
Sebelumnya
1 / 2
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kondisi APBN per September 2018 Defisit Rp200,2 Triliun, Begini 5 Faktanya"
Post a Comment