Laporan Wartawan Tribunpontianak : Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Kepala Inspekorat Kubu Raya, Gemuruh masih belum mau menjelaskan secara rinici perihal hasil pemeriksan yang telah dilakukan oleh pihaknya kepada sejumlah kepala desa, yang diduduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.
Menurutnya Inspektorat hanya bertugas melakukan pemeriksaan sesuai permintaan yang berkepentingan.
"Untuk urusan ekspose, inspektorat tak berhak dan tak punya kewenangan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut kepada Publik. Kami hanya melakukan pemeriksaan sesuai dengan permintaan, tugas kami itu saja," ujar Gemuruh belum lama ini.
Baca: Baby Shima Hibur Warga Mempawah di Malam Penutupan Mempawah Expo 2018
Baca: Johan Budi Maju di Pileg 2019 Dapil Jawa Timur VII, Ini Partai Sebagai Kendaraannya
Namun ia membenarkan memang ada beberapa Kades yang sudah periksa oleh pihaknyaa terkait dengan dugaan kurupsi penggunaan dana desa.
"Kita sudah pernah melakukan gelar perkara, tetapi gelar perkara tersebut kita laksanakan secara tertutup. Aturan nya memang begitu," tuturnya.
http://pontianak.tribunnews.com/2018/08/05/dugaan-penyimpangan-dana-desa-gemuruh-inspektorat-hanya-lakukan-pemeriksaan-kadesBagikan Berita Ini
0 Response to "Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Gemuruh: Inspektorat Hanya ..."
Post a Comment