JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah tengah berupaya mempercepat proses finalisasi mengambil alih 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Dengan demikian, penerimaan negara dari Freeport Indonesia dinilai akan jauh lebih besar.
"Untuk penerimaan dari sisi perpajakan dalam rangka untuk memberi izin usaha pertambangan kepada Freeport. Itu diatur dalam UU Minerba Pasal 169 yang mandatkan pemerintah dapat lebih besar," ungkapnya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Sabtu (17/7/2018).
Sekadar informasi, setelah melakukan penandatanganan Pokok-Pokok Perjanjian atau Head of Agreement (HoA) terkait penjualan saham Freeport McMoran, maka akan dipersiapkan perjanjian patungan atau joint venture agreement. Kemudian dilanjutkan dengan transaksi pembayaran sebesar USD3,85 miliar.
Selanjutnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk Freeport Mc Moran.
"Jadi dari komponen yang kita lakukan saat ini untuk finalisasi baik dari sisi peraturan Pemerintah maupun dalam IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus)-nya akan mencakup seluruh penerimaan negara," katanya.
Dia menjelaskan, penerimaan negara baik dari pajak, restribusi, hingga royalti akan tertuang dalam IUPK yang akan diberikan pad Freeport Indonesia.
"Itu semua masuk di dalam perjanjian yang berkaitan dengan Financial Stability," katanya.
(feb)
(rhs)
http://economy.okezone.com/read/2018/07/14/320/1922320/sri-mulyani-jamin-penerimaan-pajak-freeport-lebih-besarBagikan Berita Ini
0 Response to "Sri Mulyani Jamin Penerimaan Pajak Freeport Lebih Besar"
Post a Comment