
"Yang banyak dikeluhkan sampai saat ini adalah bagaimana mekanisme laporan keuangan dana desa. Banyak yang menginginkan untuk lebih praktis dan ringkas," ujar Tjahjo kepada wartawan di Balai Kota Malang Jalan Tugu, Selasa (31/7/2018).
Karenanya, penguatan terhadap aparatur desa kembali digelar untuk wilayah Jawa Timur dan Indonesia timur, melalui sarasehan peningkatan kapasitas aparatur desa dan lembaga permasyarakatan desa di GOR Ken Arok 1 Agustus 2018 mendatang.
"Insya Alloh bapak presiden hadir," terang Tjahjo.
Penguatan ini memiliki tujuan meningkatkan kemampuan aparatur desa, dalam penyusunan program sekaligus pelaporan penggunaan keuangannya.
"Supaya aparatur desa bisa memahami dalam menyusun perencanaan, menyusun laporan pertanggung jawaban dana desa, dan bagaimana menggerakkan dan mengorganisir masyarakat. Kemarin sudah pernah di Yogya, Jakarta dan Sumatera, dan bapak presiden hadir memberikan arahan langsung," beber Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, Presiden JokoWi dalam arahan sebelumnya menyampaikan agar aparatur desa fokus menggunakan dana desa.
"Arahan bapak presiden yang penting fokus. Musyawarahnya bagaimana, dan diswadayakan kepada masyarakat, jangan sampai diborongkan," terang Tjahjo.
Untuk dana kelurahan, Tjahjo mengaku dalam proses pembahasan. Seperti halnya standarisasi calon aparatur desa.
"Masih digodok (dana kelurahan), untuk desa selama ini masing-masing bupati ada punya jago dan kebijakan. Mungkin akan ada tahun depan mengatur itu," tandas Tjahjo.
Menurut dia, penguatan aparatur desa ini sekaligus menyamakan visi dan misi, bagaimana mempergunakan dana desa secara baik dan tepat. "Kita samakan visi dan misi, karena ada dana desa pusat, APBD propinsi serta tingkat 2," tutup Mendagri.
Tahun ini pemerintah pusat menggelontorkan dana desa sebesar Rp 60 triliun, jumlah yang sama di tahun 2017. Tahun depan ada rencana penambahan alokasi dana desa hingga Rp 85 triliun.
(fat/fat)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Laporan Dana Desa Banyak Dikeluhkan, Ini Kata Mendagri"
Post a Comment