SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Dugaan penyelewengan dana desa dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2016 dan 2017 di Desa Pengkol, Kecamatan Nguter ditindaklanjuti Pemkab Sukoharjo dengan memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan. Petugas masih bekerja mengumpulkan data dan keterangan. Hasilnya baru bisa diketahui dalam beberapa hari kedepan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa, Rabu (31/10/2018) mengatakan, Pemkab Sukoharjo sudah mendengar adanya dugaan penyelewengan penggunaan dana desa dan ADD tahun 2016 dan 2017 di Pengkol, Nguter. Kabar tersebut masih sebatas dugaan dan belum dipastikan kebenaranya. Meski begitu untuk pengecekan Pemkab Sukoharjo sudah menerjunkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.
Artikel Terkait : Mahasiswa Polbangtan Dampingi Masyarakat Manfaatkan Lahan Tidur
Petugas mengumpulkan semua data dan keterangan yang dibutuhkan berkaitan dengan penggunaan dana selama dua tahun tersebut. Petugas juga turun ke lapangan untuk memperkuat data yang dibutuhkan dalam pemeriksaan.
"Inspektorat sudah bekerja untuk mendalami kasus dugaan penyelewengan dana di Pengkol, Nguter. Ini baru sebatas dugaan setelah ada laporan dari masyarakat. Petugas sedang bekerja mengumpulkan data dam kami masih menunggu hasilnya," ujar Agus Santosa.
Agus mengatakan, dari laporan yang masuk sebelum hasil akhir pemeriksaan Inspektorat selesai mengatakan penggunaan dana untuk pembangunan sudah dilaksanakan sesuai ketentuan. Selain itu juga menggugurkan tudingan adanya dugaan penyelewengan. "Tapi kami tetap masih menunggu hasil lengkap laporan pemeriksaan dari Inspektorat," lanjutnya.
Kepala Desa Pengkol, Kecamatan Nguter Sugiyo mengatakan, semua penggunaan dana baik dana desa dan ADD sudah sesuai aturan. Termasuk juga dana untuk melaksanakan pembangunan telah dilaksanakan berdasarkan ketetapan.
Sugiyo menegaskan, tidak ada penyelewengan dana seperti ditudingkan sejumlah pihak. Dalam pelaksanaan pembangunan dan penggunaan dana pihak desa sudah melakukan musyawarah bersama pihak terkait lainnya.
"Setelah semua penggunaan dana dan pembangunan selesai juga sudah disampaikan laporan pertanggungjawabannya ke petugas terkait," ujarnya.
Juru bicara warga Desa Pengkol, Kecamatan Nguter Agus Sugiharto mengatakan, temuan dugaan korupsi terjadi setelah warga meragukan penggunaan dana desa dan ADD Tahun 2016 dan 2017. Keraguan warga terjadi baik pada data administrasi maupun pembangunan infrastruktur.
Warga kemudian melakukan pengecekan baik terhadap laporan pertanggungjawaban dan pengerjaan pembangunan menggunakan dana desa dan ADD Tahun 2016 dan 2017. Hasilnya diketahui ada kejanggalan dalam penggunaan dana tersebut. Temuan lainnya adanya kegiatan fiktif. Sebab ada data laporan penggunaan dana namun saat dicek tidak terbukti pembangunannya di lapangan.
Kalaupun ada nilai pembangunan tidak sesuai dengan perencanaan awal. Salah satu temuannya yakni pembangunan senilai Rp 12 juta namun dalam pelaksanaanya hanya terealisasi Rp 3 juta.
“Warga menemukan dugaan korupsi penggunaan dana desa dan ADD Tahun 2016 dan 2017 di Desa Pengkol, Kecamatan Nguter. Temuan tersebut sudah kami laporkan ke Polda Jawa Tengah,” ujar Agus Sugiharto.
Laporan dilakukan warga pada akhir September kemarin dan diharapkan segera ditindaklanjuti oleh Polda Jawa Tengah. Dalam laporannya warga juga melengkapi dengan data penggunaan dana desa dan ADD Tahun 2016 dan 2017.
Dugaan korupsi diketahui warga pada penggunaan dana desa Tahun 2016 sebesar Rp 142 juta dan Tahun 2017 sebesar Rp 79,6 juta. Total keseluruhan dana yang diduga dikorupsi selama dua tahun tersebut sebesar Rp 241,6 juta.
Selain itu dugaan korupsi juga terjadi pada penggunaan ADD Tahun 2016 sebesar Rp 25 juta dan Tahun 2017 sebsar Rp 103 juta. Total dana ADD yang diduga dikorupsi tersebut sebesar Rp 128 juta.
“Total keseluruhan dana desa dan ADD Tahun 2016 dan 2017 yang diduga dikorupsi sebesar Rp 369,6 juta,” lanjutnya.
Dana desa dan ADD Tahun 2016 dan 2017 yang diduga dikorupsi paling banyak untuk penggunaan pembangunan infrastruktur. Selain itu juga berkaitan dengan pemberian upah pada tenaga pekerja bangunan.
“Warga sudah meminta bantuan pada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengkol, Nguter untuk mempertemukan dengan kepala desa membahas masalah ini. Tapi sampai sekarang belum ditindaklanjuti,” lanjutnya. (Mam)
http://krjogja.com/web/news/read/81895/Inspektorat_Tangani_Dugaan_Penyelewengan_Dana_Desa_di_PengkolBagikan Berita Ini
0 Response to "Inspektorat Tangani Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Pengkol"
Post a Comment