Laporan Wartawan Tribun Jateng, Budi Susanto
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemkab Pekalongan tengah merencanakan anggaran untuk dana desa tahun 2019.
Rencanaannya, dana desa difokuskan ke bidang pemberdayaan masyarakat dan ekonomi, serta pelayanan sosial dasar.
Diketahui, tahun 2015 anggaran dana desa di Kabupaten Pekalongan difokuskan pada program pembangunan infrastuktur.
Dengan pendanaan mencapai Rp 77 miliar lebih, dan perolehan rata-rata untuk tiap desa Rp 285 juta.
Baca: Pemerintah Kota Pekalongan Gelar Pawai Untuk Perayaan Hari Kesehatan Nasional Ke-54
Sedangkan 2016 menjadi Rp 174 miliar lebih, dan tiap desa mendapatkan Rp 641 juta. Untuk tahun 2017, Rp 174 mliar, dengan penerimaan tiap desa Rp 818 juta.
Dan anggaran yang sudah digelontorkan pada 2018, Rp 227 miliar, kenaikan tersebut juga diikuti kenaikan penerimaan tiap desa menjadi Rp 837 juta.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi saat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan dana desa tahun anggaran 2018, di aula lantai satu gedung Setda setempat menuturkan, fokus pelaksanaan dana desa selama empat tahun mulai 2015-2018 yang dibiayai APBN, didominasi bidang infrastruktur.
"Kami menyimpulkan, mayoritas desa di Kabupaten Pekalongan, untuk kebutuhan infrastruktur relatif sudah tercukupi. Dan perencanaan dana desa tahun anggaran 2019, akan kamk fokus ke pemberdayaan masyarakat, ekonomi dan pelayanan sosial dasar," ujar Asip, Rabu (31/10/2018).
Baca: Abdul Sang Penarik Sasak di Kota Pekalongan Sisihkan Penghasilannya Untuk Pembangunan Masjid
Menurutnya, bidang yang harus difokuskan pada tahun mendatang meliputi pendidikan, kesehatan, hak sipil, dan perlindungan sosial.
Tanpa meninggalkan kebutuhan lain yang mendesak, sesuai kewenangan dan musyawarah desa.
"Yang menjadi pelaksana dan bertanggungjawab kepala desa, untuk menyukseskan pelaksanaan dibutuhkan peran pendamping desa, agar tercipta pengelolaan dana desa yang efektif, efisien, akuntabel. Sedangkan pencegahan, pengawasan dan penanganan masalah, tetap menjadi perhatian utama," paparnya.
Ditambahkannya, evaluasi pelaksanaan dana desa di tahun 2018, berjalan baik, dan tidak ada permasalahan.
"Hal tersebut berdasarkan hasil penilaian dari Pemerintah Pusat yang menyatakan pelaksanaan dan pengelolaan dana desa masih sangat baik," tambahnya. (*)
http://jateng.tribunnews.com/2018/10/31/perencanaan-dana-desa-2019-di-kabupaten-pekalongan-fokuspada-pemberdayaan-masyarakatBagikan Berita Ini
0 Response to "Perencanaan Dana Desa 2019 di Kabupaten Pekalongan Fokus ..."
Post a Comment