Search

Kebijakan Subsidi Harga BBM Dianggap Bebani Keuangan Pertamina


JAKARTA, KOMPAS.com - Tingginya beban subsidi bahan bakar minyak dianggap salah satu faktor kondisi keuangan PT Pertamina Persero memburuk.

Mantan Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu mengatakan, di tengah kenaikan harga minyak dunia, pemerintah memerintahkan Pertamina tetap menahan harga bahan bakar subsidi agar tak naik.

Sementara itu, pemerintah tak menambah anggaran subsidi BBM sehingga Pertamina menggunakan anggarannya untuk menutupi biaya subsidi.

"Dulu harga BBM subsidi ditentukan saat harga minyak 30 sampai 40 dollar AS per barel. Sekarang kan di atas 70 dollar AA per barel. Berarti sekarang sudah berat sekali beban Pertamina," ujar Said kepada Kompas.com, Senin (23/7/2017).

Baca juga: Pertamina Sebut Harga Premium Semestinya Rp 8.600 Per Liter

Belum lagi kurs mata uang rupiah semakin melemah terhadap dollar AS.

"Sehingga sekarang Pertamina berturut-turut menghadapi persoalan yang sangat berat," lanjut dia.

Kompensasi

Said menganggap pemerintah melanggar Undang-undang BUMN Pasal 66 menyebutkan, tidak tertutup kemungkinan untuk hal-hal yang mendesak, BUMN diberikan penugasan khusus oleh pemerintah. 

Apabila penugasan tersebut menurut kajian secara finansial tidak fisibel, pemerintah harus memberikan kompensasi atas semua biaya yang telah dikeluarkan oleh BUMN tersebut, termasuk margin yang diharapkan.

Penugasan terhadap Pertamina saat ini antara lain mempertahankan harga BBM subsidi seperti premium dan solar jangan sampai naik.

Padahal, harga minyak dunia sudah jauh lebih tinggi. Selain itu, kebijakan BBM satu harga juga dianggap makin membebani Pertamina.

Baca juga: Penetapan Subsidi Solar Tunggu Kementerian ESDM

Lagi-lagi, perseroan tersebut harus menutupi anggaran bahan bakar agar harganya sama rata dari Sabang sampai Merauke.

Namun, kenyataannya pemerintah tak menyalurkan kompensasi tersebut sehingga Pertamina merugi.

"Ada penugasan tapi tidak ada uangnya," kata dia.

Pertamina terpaksa lepas aset

Kebijakan pada 2015, premium dan solar diberi subsidi yang dinamis mengikuti harga minyak dunia.

Dulu, kata Said, setiap beberapa bulan sekali pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM.

Namun, saat ini pemerintah begitu menekan harga subsidi agar tidak naik sama sekali meski harga minyak dunia terus naik.

Dengan demikian, menurut dia, tak ada pilihan lain yang bisa dilakukan Pertamina selain melepas asetnya.

"Ada pemikiran yang muncul bahwa kebijakan penugasan tanpa dana pemerintah membuat Pertamina seakan-akan mau menggadaikan penghasilan, bukan menjual ya, di Hulu dan lain-lain," kata Said.

Menteri BUMN larang jual aset

Sebelumnya diberitakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menegaskan bahwa tidak akan ada penjualan aset milik PT Pertamina (Persero).

Usulan yang dikirimkan Pertamina ke pemerintah selaku pemegang saham merupakan rencana aksi korporasi sebagai bagian rencana bisnis Pertamina meningkatkan kinerja portofolio bisnisnya ke depan. 

"Dalam surat yang disampaikan ke Pertamina, tidak ada kalimat penjualan aset ataupun persetujuan penjualan aset. Namun sebaliknya, Pertamina diminta mempertahankan aset-aset strategis di hulu dengan menjadi pemegang kendali," kata Rini.

Rini pun meminta Pertamina untuk melakukan kajian mendalam dan komprehensif bersama dengan dengan Dewan Komisaris untuk mengusulkan opsi-opsi terbaik yang nantinya akan diajukan melalui mekanisme RUPS sesuai ketentuan yang berlaku. 


Let's block ads! (Why?)

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/23/154900426/kebijakan-subsidi-harga-bbm-dianggap-bebani-keuangan-pertamina

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kebijakan Subsidi Harga BBM Dianggap Bebani Keuangan Pertamina"

Post a Comment

Powered by Blogger.