Search

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Banyurejo, Kejari ...

TRIBUNJOGJA.COM – Kejaksaan Negeri Sleman masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penyelewengan dana desa di Desa Banyurejo, Tempel, Sleman.

Sejak dilaukan penyelidikan pada bulan Mei lalu, Kejari Sleman sudah memeriksa 15 orang saksi.

Kepala Saksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sleman, Yulianto menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih menunggu kelengkapan bahan, keterangan dan data terkait dugaan penyelewengan tersebut.

Baca: Bea Cukai DIY Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Adisutjipto Yogyakarta

“Sajauh ini kita masih mengumpulkan alat bukti. Kita sudah memeriksa 15 saksi, baik dari warga, dari parlemen desa, mantan kepala desa, serta saksi dari luar. Untuk dikembangkan ada banyak kemungkinan,” jelasnya pada Jumat, (27/7/2018).

Untuk meningkatkan status kasusnya, Kejaksaan menurut  Yulianto masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) BKPP Perwakilan DIY.

Namun, berdasarkan perhitungan sementara dari Kejari Sleman, jumlah kerugian keuangan negara kurang lebih mencapai 800 juta. (tribunjogja)

Let's block ads! (Why?)

http://jogja.tribunnews.com/2018/07/27/kasus-dugaan-penyelewengan-dana-desa-banyurejo-kejari-sleman-sudah-periksa-15-saksi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Banyurejo, Kejari ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.