Adukan Pengelolaan Dana Desa ke Kejari TTU, Warga Desa Fafinesu C Bawa Dua Ekor Anakan Babi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Puluhan warga dari Desa Fafinesu C, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU, Selasa (1/10/2019).
Mereka mendatangi kantor Kejari TTU guna mengadukan kepala desa setempat atas pengelolaan dana desa dari tahun anggatan 2017 hingga tahun 2019 yang menurut mereka banyak sekali terjadi penyimpangan.
Pada kesempatan itu, mereka membawa dua ekor anak babi yang dijadikan sebagai barang bukti untuk disampaikan kepada Kepala Kejari Kabupaten TTU, Bambang Sunardi.
Salah seorang perwakilan masyarakat Desa Fafinesu C, Yohanes Leu mengatakan banyak sekali dugaan penyimpangan terkait dengan pengelolaan dana desa di Desa Fafinesu C dari tahun 2017 hingga 2019.
Dijelaskan Yohanes, pada tahun 2017, pemerintah desa Fafinesu mengalokasikan anggaran untuk pengadaan sapi bibit sebanyak 14 ekor dengan harga per ekor sebesar Rp. 5 juta. Namun realisasi hanya 4 ekor saja, dan sisanya tidak direalisasikan.
"Datang di tahun 2019, pengadaan listrik untuk 208 kk, yang terealisasi hanya 141, yang belum 61 kk. Dan sampai hari ini masyarakat belum menikmati listrik," ujarnya.
Selain itu, kata Yohanes, pada tahun 2018, pemerintah desa juga mengalokasikan anggaran untuk pengerjaan satu sumur bor, namun sampai dengan saat ini proyek tersebut belum dikerjakan.
Yohanes menambahkan, pada tahun 2019, pemerintah desa juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan anakan babi sebanyak 73 ekor untuk 73 kk dengan harga Rp. 1,6 juta per ekor sesuai dengan RAB yang ada.
"Sedangkan kondisi fisik babi tidak sesuai dengan harga babi yang ada makanya kami menolak. Karena ini kalau di daerah Kaubele sekitar Rp. Rp 400-600 ribu per ekor," ujarnya.
Yohanes mengungkapkan, pada tahun 2019, pemerintah desa juga mengadakan anakan sapi sebanyak 14 ekor, namun baru direalisasikan sebanyak 5 ekor.
"Belum dibagikan itu sapi, masih di kepala desa. Kalau dibagikan pasti langsung tolak memang, karena sapi sangat kecil, padahal per ekor Rp. 5 juta. Sementara sapi yang dibeli itu sekitar Rp. 2,5 juta saja," terangnya.
Kemudian, lanjut Yohanes, pada tahun 2017, pemerintah desa juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 20 juta untuk pengadaan bibit jagung, namun hingga kini tidak direalisasikan.
• RAMALAN ZODIAK,Ini 4 Zodiak yang Beruntung Alami Hari Terbaik di Oktober 2019, Cancer Lebih Membara
• Sebuah Jembatan Raksasa Tiba-tiba Ambruk Saat Mobil Tangki Minyak Melintas, 20 Orang Jadi Korban
Atas berbagai persoalan tersebut, Yohanes meminta kepada kejasaan untuk segera mengusut dugaan penyalagunaan dana desa di desa Fafinesu C pada tahun anggaran 2017-2019 tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)
https://kupang.tribunnews.com/2019/10/01/adukan-pengelolaan-dana-desa-ke-kejari-ttu-warga-desa-fafinesu-c-bawa-dua-ekor-anak-babiBagikan Berita Ini
0 Response to "Adukan Pengelolaan Dana Desa ke Kejari TTU, Warga Desa Fafinesu C Bawa Dua Ekor Anak Babi - Pos Kupang"
Post a Comment