JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta perusahaan yang mendapat tuduhan dumping impor baja tahan karat atau stainless steel oleh pemerintah China, dapat bersikap kooperatif.
Hal ini menyusul kebijakan Kementerian Perdagangan China memulai penyelidikan anti-dumping terhadap impor stainless steel dari Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan dan Indonesia. Penyelidikan anti-dumping dilakukan atas impor billet baja tahan karat (stainless steel billet) serta lembaran dan plat baja canai panas tahan karat (hot-rolled stainless steel and plate).
"Kalau tidak koorporatif malah nanti akan susah sendiri, mereka bisa menuduh dengan apa adanya," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan di Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (24/7/2018).
Baca Juga: China Selidiki Impor Stainless Steel dari Indonesia hingga Jepang
Dia mengatakan, pemerintah akan berupaya membantu dan mendampingi perusahaan tertuduh selama proses investigasi berlangsung. Bila perusahaan memang tidak melakukan dumping, maka pemerintah akan mengupayakan pembuktian.
"Jadi kita akan kawal supaya investigasinya itu benar-benar dalam koridor ketentuan. Tapi saya sangat menyarankan kepada perusahaan-perusahaan yang dituduh itu untuk koorporatif," katanya.
Pendampingan dinilai perlu dilakukan, sebab dikhawatirkan pelaku usaha tidak memahami proses penyelidikan yang sesuai dengan ketentuan dari World Trade Organization (WTO).
"Karena ada batasan-batasan mereka tidak boleh koridornya di luar ketentuan WTO, kadang-kadang pelaku usaha tidak mengerti jadi kita dampingi," jelasnya.
Untuk diketahui, penyelidikan oleh pemerintah China tersebut dijalankan setelah ada keluhan dari Shanxi Taigang Stainless Steel dengan didukung oleh empat pabrik baja lainnya, termasuk divisi baja tahan karat dari Baosteel.
China mengimpor 730 ribu ton produk-produk baja tersebut pada 2017, naik hampir 200% dari tahun sebelumnya. Dari jumlah impor tersebut, 98% berasal dari negara-negara yang menjadi target penyelidikan.
Kenaikan impor yang pesat menimbulkan kerugian untuk pasar China, menurut pengaduan yang disampaikan oleh Shanxi Taigang dan dirilis dengan dokumen Kementerian Perdagangan.
(dni)
http://economy.okezone.com/read/2018/07/24/320/1926705/china-curiga-produsen-baja-ri-lakukan-dumping-kemendag-harus-kooperatifBagikan Berita Ini
0 Response to " China Curiga Produsen Baja RI Lakukan Dumping, Kemendag: Harus Kooperatif"
Post a Comment