Search

Kesal, Sri Mulyani Minta Pegawai Pajak Terlibat OTT Dihukum Maksimal

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 3 Oktober 2018 mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Papua dan Ambon. Di mana di antaranya merupakan pejabat pajak dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak di Ambon dan Papua.

KPK juga menyita barang bukti berupa uang Rp100 juta. Uang tersebut diduga bahan suap oleh wajib pajak untuk mengurangi pembayaran pajak di Ambon dan Papua.

BERITA TERKAIT +

 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, tentu akan ada sanksi terhadap oknum pejabat tersebut. Pemberian sanksi ini akan sesuai prosedur yang berlaku, di mana setelah ada putusan dari proses hukum yang dijalani.

"Kalau proses hukum dan proses kepegawaian kita memiliki prosedurnya. Biasanya sesudah dilakukan proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan ada keputusan kami akan melakukan tindakan sesuai aturan yang mengatur Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujar Sri Mulyani di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kamis (4/10/2018).

 Baca Juga: Kecewa Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Sri Mulyani: Ini Pengkhianatan

Namun yang pasti, lanjut Bendahara Negara tersebut, instruksi yang diberikan oleh dirinya untuk memberikan pasal yang dapat memaksimalkan hukumuman bagi oknum pejabat pajak tersebut.

"Tapi instruksi saya kepada seluruh jajaran, untuk cari pasal yang memaksimalkan hukuman. Jadi tetap ada di dalam rambu-rambu itu (sesuai dengan aturan yang mengatur ASN)," kata dia.

 Baca Juga: Tiba di KPK, Pejabat Pajak Ambon-Papua yang Kena OTT Langsung Diperiksa Intensif

Sri Mulyani pun menyatakan, dirinya menyesalkan masih terdapat jajaran pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat dalam kasus korupsi. "Pengkhianatan dalam bentuk korupsi adalah sebuah tindakan yang tidak hanya memalukan mereka dan keluarganya, tetapi juga memalukan seluruh intisitusi. Saya sangat kecewa tentunya," ungkapnya.

 

(dni)

Let's block ads! (Why?)

http://economy.okezone.com/read/2018/10/04/20/1959579/kesal-sri-mulyani-minta-pegawai-pajak-terlibat-ott-dihukum-maksimal

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kesal, Sri Mulyani Minta Pegawai Pajak Terlibat OTT Dihukum Maksimal"

Post a Comment

Powered by Blogger.