Search

3 Kementerian Sesuaikan Aturan Tata Ruang untuk Taman Nasional Komodo

JAKARTA - Pemerintah akan selaraskan aturan terkait rencana tata ruang dan rencana zonasi di Kawasan Strategis Nasional (KSN) Komodo atau Taman Nasional Komodo. Adapun aturan yang diselaraskan yakni antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Hal tersebut berdasarkan pembahasan rapat antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan dengan Kementerian ATR/BPN dan KKP.

BERITA TERKAIT +

Overload, Populasi Komodo di Kebun Binatang Surabaya 

"Sebetulnya ingin menyatukan rencana tata ruang. Terkait dokumennya Rencana zonasi sengan rencana tata ruang KSN Komodo. Digabungkan antara muatan yang ada di darat dengan yang ada di laut dalam satu dokumen," ujar Direktur Perencanaan Tata Ruang Aria Indra Purnama Kementerian ATR/BPN di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Senin (23/7/2018).

Dia menjelaskan, penyesuaian ini dibutuhkan untuk penentuan lokasi-lokasi pada kawasan Taman Nasional Komodo yang tepat untuk menjadi kawasan budidaya, kawasan konservasi, hingga kawasan pariwisata.

Overload, Populasi Komodo di Kebun Binatang Surabaya 

"Jadi semua kawasan Komodo akan dilihat yang mana yang bisa dikembangkan kawasan konservasi, yang mana bisa dikembangkan kawasan pariwisata, yang mana bisa dikembangkan untuk perikanan. Semuanya untuk (kebutuhan) pengembangan kawasan," jelasnya.

Untuk diketahui, nantinya wilayah darat KSN Komodo akan diatur dalam Rencana Tata Ruang dan wilayah laut diatur oleh Rencana Zonasi KSN Komodo. Selanjutnya, kedua aturan tersebut akan ditetapkan dalam satu Perpres tentang Rencana Tata Ruang dan Rencana Zonasi KSN Komodo.

Wisata Taman Nasional Komodo 

Dia menyebutkan, penyesuaian substansi antara darat dan laut ini ditargetkan akan selesai pada bulan September mendatang.

"Kita target untuk menyatukan substansinya antara Kementerian ATR dengan KKP sampai dengan September. Tapi untuk dijadikan Perpres, masih butuh koordinasi dengan kementerian lain, misalnya Kemkumham, Setkab dan Setneg," katanya.

(kmj)

Let's block ads! (Why?)

http://economy.okezone.com/read/2018/07/23/470/1926182/3-kementerian-sesuaikan-aturan-tata-ruang-untuk-taman-nasional-komodo

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "3 Kementerian Sesuaikan Aturan Tata Ruang untuk Taman Nasional Komodo"

Post a Comment

Powered by Blogger.